kedudukan - STRUKTUR ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - badan
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD.2023/NO.16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pagar Alam
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan peraturan ini adalah untuk memenuhi Surat Kementerian Dalam Negeri No 800/8775/OTDA, tanggal 30 Desember 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 8 Tahun 2001; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota No 78 Tahun 2021;
- Dalam peraturan ini mengatur perubahan ketentuan mengenai susunan organisasi, serta menambah tugas dan fungsi Sub Bagian Program dan Anggaran dan Sub Bidang Pendidikan dan Peningkatan Demokrasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
- Mengubah Peraturan Walikota No 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pagar Alam.
- 7 hlm, Lampiran : 1 hlm
|