Dalam peraturan ini mengatur perubahan ketentuan mengenai susunan organisasi, serta menambah tugas dan fungsi Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat