Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Insentif Fiskal
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 135 ayat (1) UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pemerintah pusat dapat memberikan insentif fiskal kepada daerah otonom atas pencapaian kinerja berdasarkan kriteria tertentu dan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan insentif fiskal, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai pengelolaan insentif fiskal.
Dasar hukum peraturan ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1999; UU No 8 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; UU No 28 Tahun 2022; Peraturan Presiden No 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No 208/PMK.07/2022; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan insentif fiskal, Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Sebelumnya kepada Daerah Tertinggal Berkinerja Baik yang selanjutnya disebut Insentif Fiskal Daerah Tertinggal adalah Insentif Fiskal yang dialokasikan kepada Daerah Tertinggal berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 yang ditujukan untuk mendukung percepatan pemenuhan kebutuhan infrastruktur Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
11 hlm, Lampiran : 13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 15 Tahun 2012 tentang Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Pagar Alam (Berita Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2012 Nomor 15 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 49 Tahun 2014 tentang Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam (Berita Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2014 Nomor 4 9 Seri E);
Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tugas Bela
jar Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Pagar Alam (Berita Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2012 Nomor 16 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 50 Tahun 2014 tentang Tugas Belaj
ar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam (Berita Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2014 Nomor 5 0 Seri E)
Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pembiayaan Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Pagar Alam (Berita Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2012 Nomor 17 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pembiayaan Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam (Berita Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2014 Nomor 51 Seri E)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 4 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi bagi PNS melalui Jalur Pendidikan, yaitu dalam bentuk pemberian tugas belajar dan dalam rangka untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan tugas dan fungsi, maka Pemerintah Kota Pagar Alam telah memberikan kesempatan tugas belajar kepada Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; UU No 5 Tahun 2014; UU Republik Indonesia No 23 Tahun 2014; UU Republik Indonesia No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No 12 Tahun 1961; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 122 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 27 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 8 Tahun 2016; Peraturan Walikota Pagar Alam No 15 Tahun 2012; Peraturan Walikota Pagar Alam No 16 Tahun 2012; Peraturan Walikota Pagar Alam No 17 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Kota Pagar Alam, Tugas Belajar adalah tugas yang diberikan oleh PemerintahKota kepada PNS yang telah memenuhi persyaratan tertentu untuk mengikuti pendidikan pada lembaga pendidikan formal pada perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta dalam negeri maupun luar negeri pada program studi yang telah mendapatkan persetujuan/ akreditasi minimal B atau baik sekali dari lembaga yang berwenang atau C atau baik dari lembaga yang berwenang bagi program studi
perguruan tinggi dalam negeri yang belum memiliki akreditasi B atau baik sekali atas persetujuan Menteri dengan biaya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan biaya mandiri, pelaksanaannya yang bersangkutan dibebaskan dari tugas kedinasan selama mengikuti pendidikan dan atau dapat tetap melaksanakan tugas serta tidak diberhentikan dari jabatan apabila memenuhi pertimbangan kebutuhan organisasi dan memperhatikan sistem penyelenggaraan pendidikan yang dijalani. Diatur mengenai ketentuan umum, pemberian tugas belajar, hak dan kewajiban PNS tugas belajar, pembatalan, penghentian, pemantauan dan evaluasi, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Mencabut :
1. Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 15 Tahun 2012 tentang Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Pagar Alam (Berita Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2012 Nomor 15 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 49 Tahun 2014 tentang Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam (Berita Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2014 Nomor 4 9 Seri E);
2. Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tugas Bela
jar Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Pagar Alam (Berita Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2012 Nomor 16 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 50 Tahun 2014 tentang Tugas Belaj
ar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam (Berita Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2014 Nomor 5 0 Seri E);
3. Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pembiayaan Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Pagar Alam (Berita Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2012 Nomor 17 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pembiayaan Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam (Berita Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2014 Nomor 51 Seri E).
18 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan. Ketentuan Pasal 314 ayat (6) Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945: UU No 28 Tahun 1999; UU No 8 Tahun 2001; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 35 tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri dalam Negeri No 80 tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri dalam Negeri No 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota No 11 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota No 32 Tahun 2023
Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
10 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan akan berakhimya periode masa jabatan Walikota Pagar Alam pada Tahun 2023 dan untuk melaksanakan lnstruksi Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru, perlu menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2024-2026 yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Kota Tahun 2024-2026;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 6 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026, Rencana Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026 dokumen yang selanjutnya disingkat RPD Tahun 2024-2026 adaJah dokumen perencanaan Kota Pagar Alam untuk priode 3 (Tahun} terhitung sejak Tahun 2024 sampai dengan Tahun 2026. Diatur mengenai ketentuan umum, muatan dan maksud RPD Tahun 2024-2026, sistematika, pengendalian dan evaluasi, perubahan RPD Tahun 2024-2026, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota No 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Pagar Alam
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota No 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Pagar Alam.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk memenuhi Surat Kementerian Dalam Negeri No 800/8775/OTDA, tanggal 30 Desember 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 8 Tahun 2001; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota No 62 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai Susunan Organisasi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Pagar Alam,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Wali Kota No 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Pagar Alam
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota No 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk memenuhi Surat Kementerian Dalam Negeri No 800/8775/OTDA, tanggal 30 Desember 2021 ten tang Perset ujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pcmerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang UU No 8 Tahun 2001; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota No 66 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur perubahan ketentuan mengenai susunan organisasi, serta menambah tugas dan fungsi Seksi Kerusakan Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Wali Kota No 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Pagar Alam.
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Walikota No 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pagar Alam.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk memenuhi Surat Kementerian Dalam Negeri No 800/8775/OTDA, tanggaJ 30 Desember 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 8 Tahun 2001; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota No 74 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini mengatur perubahan ketentuan mengenai susunan organisasi, serta menambah tugas dan fungsi Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan dan Seksi Pembibitan Tenaga Keolahragaan dan Olahraga Prestasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Walikota No 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pagar Alam.
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota No 75 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pagar Alam.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No 75 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pagar Alam.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk memenuhi Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 800/8775/OTDA, tanggal 30 Desember 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dan Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU no 8 Tahun 2001; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota No 75 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur perubahan ketentuan mengenai susunan organisasi, serta menambah tugas dan fungsi Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Wali Kota No 75 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pagar Alam.
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Walikota No 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pagar Alam.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah untuk memenuhi Surat Kementerian Dalam Negeri No 800/8775/OTDA, tanggal 30 Desember 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 8 Tahun 2001; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota No 78 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini mengatur perubahan ketentuan mengenai susunan organisasi, serta menambah tugas dan fungsi Sub Bagian Program dan Anggaran dan Sub Bidang Pendidikan dan Peningkatan Demokrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Walikota No 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pagar Alam.
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Otoritas Veteriner Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa hewan merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting untuk kelangsungan hidup manusia melalui penyediaan sumber pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya dan dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan kesehatan hewan maka perlu adanya kelembagaan otoritas veteriner yang dibentuk pemerintah dalam hal pengambilan keputusan tertinggi tentang teknis kesehatan hewan di wilayah Kota Pagar Alam
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; UU No 18 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2000; Peraturan Menteri Pertanian No 8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Otoritas Veteriner, Otoritas Veteriner adalah kelembagaan Pemerintah atau Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab dan memiliki kompetensi dalam penyelenggaraan Kesehatan Hewan, Veteriner adalah segala urusan yang berkaitan dengan Hewan, Produk Hewan, dan Penyakit Hewan. Diatur mengenai ketentuan umum, otoritas veteriner, tugas dan fungsi, dokter hewan berwenang, sistem kesehatan hewan nasional, tenaga kesehatan hewan, perizinan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat