Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana kerja perangkat daerah tahun 2024, Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022, Tujuan, Sasaran, Program dan Kegiatan, Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat