Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Wali Kota ini adalah: a. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Pagar Alam 19 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2023; b. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2023 harus dijabarkan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023; c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas perlu ditetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2023 dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No 8 Tahun 2001; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri 81 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Rencana Kerja (Renja) Tahun 2023 disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pagar Alam Tahun 2023 yang ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Indikator Kinerja Utama Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Per/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penclapan lndikator kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah, setiap lnstansi Pemerintah wajib menetapkan lndikator Kinerja Utama di lingkungan masing-masing; serta untuk memberfkan informasl kinerja, meningkatkan akuntabllitas kinerja dan untuk melaksanakan Rencana Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026, perlu disusun lndikator
Kinerja Utama Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2021; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 12 Tahun 2019; UU No 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; dan Peraturan Wali Kota No 11 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Indikator Kinerja Kota Pagar Alam 2024-2026, ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, dasar kegunaan IKU, penetapan IKU, pembinaan dan pengawasan, serrta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
7 hlm, Lampiran: 10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 20 Tahun 2021
PERWALI Kota Pagar Alam No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 316/KTPD/BPKAD/2021 tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kota Pagar Alam pada Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pada kondisi tertentu pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 9 Tahun 2020; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENKEU No. 17/PMK.07/2021; KEPGUB SUMSEL No. 724/KPTS/BPKAD/2020; KEPGUB SUMSEL No. 316/KPTS/BPKAD/2021; PERDA No. 8 Tahun 2020; PERWALI No. 52 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PERWALI No. 8 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan Penjabaran APBD TA 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
Menggubah Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
36 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat tata kelola Pemerintah yang baik di Daerah sebagaimana diamanatkan dalam PERPRES No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, perlu menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2020-2024. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PERPRES No. 81 Tahun 2010; PERPRES No. 54 Tahun 2018; PERMENPANRB No. 37 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 25 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 135 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, Road Map REformasi Birokrasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
5 hlm, Lampiran : 32 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No 23 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa terdapat perubahan nilai harga/biaya yang tercantum pada Peraturan Wali Kota Pagar Alam No 23 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023 dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; Undang–Undang No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota No 23 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Pagar Alam No 44 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Lampiran Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
Mengubah Peraturan Wali Kota No 23 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.
3 hlm, Lampiran : 19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti PERDA No. 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah, perlu adanya Pediman Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar yang bersumber dari pengelolaan pasar. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nama, objek dan subjek retribusi, pendaftaran dan pendataan, penetapan retribusi pelayanan pasar, pemungutan retribusi pelayanan pasar menggunakan karcis, pembayaran, pembukuan dan pelaporan, penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan, pembetulan, pengurangan penetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dan pembatalan, penghapusan piutang yang kedaluwarsa, keberatan, pemeriksaan, balik nama, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
22 hlm, Lampiran : 5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Pagar Alam tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Kota Pagar Alam No. 7 Tahun 2009; Perda Kota Pagar Alam No. 6 Tahun 2017; Perda Kota Pagar Alam Tahun 2019; Peraturan Walikota Pagar Alam No. 36 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota No. 33 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 22 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD.2009/No.22.Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 58 ayat (2) Perda No. 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Daerah, maka perlu disusun penjabaran tugas pokok dan fungsi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pagar Alam. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, susunan organisasi, penjabaran tugas pokok dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2009.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu disusun suatu pedoman Standar Harga Satuan Barang/Jasa Pemerintah Kota Pagar Alam.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2024, Standar Harga Satuan adalah Harga Satuan setiap unit barang/jasa yang berlaku disuatu daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah yang digunakan sebagai acuan dan pedoman untuk
penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran bagi Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
5 hlm, Lampiran : 260 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 23 Tahun 2022
PERWALI Kota Pagar Alam No. 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No 23 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam Perencanaan Anggaran dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 secara efektif dan efesien serta menjunjung tinggi prinsip akuntablitias, dipandang perlu untuk menyusun Standar Satuan Harga dan Standar BIaya Umum sebagai pedoman untuk penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD), berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan peraturan Wali Kota Pagar Alam tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No 8 Tahun 2001; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia No 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
5 hlm, Lampiran : 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat