Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 20 Tahun 2022

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Rencana Kerja (Renja) Tahun 2023 disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pagar Alam Tahun 2023 yang ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pagar Alam Nomor 20 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kota Pagar Alam
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pagar Alam
Tanggal Penetapan
21 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2022
Tanggal Berlaku
21 Juni 2022
Sumber
BD.2022/NO.20
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pagar Alam
Bidang
Halaman ini telah diakses 295 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan