Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan pemenuhan kebutuhan dasar berupa air minum yang berkualitas, terjangkau, dan berkelanjutan serta untuk meningkatkan perekonomian Daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan Air Minum berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan pengembangan perusahaan, Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam menyelenggarakan sistem penyediaan Air Minum melalui Badan Usaha Milik Daerah; bahwa dalam rangka mendukung Proyek Strategis Nasional Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong, Pemerintah Daerah perlu memiliki perseroan daerah yang khusus mengelola Air Minum.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 4 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Permendagri No. 118 Tahun 2018
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Perubahan Bentuk Badan Hukum Bab III Maksud dan Tujuan Bab IV Kegiatan Usaha Bab V Modal dan Saham Bab VI Organ dan Pegawai Bab VII Perencanaan dan Pelaporan Bab VIII Penggunaan Laba Bab IX Kerja Sama Bab X Tarif Air Minum Bab XI Pembubaran Bab XII Pembinaan dan Pengawasan Bab XIII Ketentuan Lain-Lain Bab XIV Ketentuan Peralihan Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Perda ini mencabut Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2013
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 45 Tahun 2017; PP No. 28 Tahun 2018; PP No. 22 Tahun 2021; Perpres No. 18 Tahun 2020; Perda No. 7 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 6 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bab III Pelaksanaan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bab IV Pemantauan dan Evaluasi Bab V Peninjuan Bab VI Peran Serta Masyarakat Bab VII Pendanaan Bab VIII Ketentuan Peralihan Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 31 Tahun 2013; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 61 Tahun 2017
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 39 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; PMK No. 83/PMK.02/2022 Tahun 2022; Perda No. 7 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kemudahan berusaha guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu adanya penyesuaian/perubahan khususnya pada perizinan usaha jasa konstruksi di Kota Tangerang Selatan; bahwa mekanisme perizinan usaha jasa konstruksi di Kota Tangerang Selatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah diatur di dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2017; PP No. 5 Tahun 2021
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2014 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
Perda ini mencabut Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 25 Tahun 2015
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa perkembangan pengaturan mengenai nomenklatur retribusi daerah terdapat perubahan yang perlu disesuaikan guna pelaksanaan pemungutan retribusi di daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 10 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; Permenketaneg No. 8 Tahun 2021; Perda No. 4 Tahun 2021
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Perubahan Pasal 1; Perubahan Pasal 4; Perubahan Pasal 110; Perubahan Pasal 111; Perubahan Pasal 112; Perubahan Pasal 113; Perubahan Pasal 114; Perubahan Judul Paragraf 2 Bagian Kesatu BAB V; Penghapusan Pasal 115; Perubahan Pasal 116; Disisipkan Paragraf 2a Bab V; Perubahan Bab 117; Disisipkan Paragraf 2b Bab V; Perubahan Pasal 118 Diubah; Penghapusan Pasal 119; Penghapusan Pasal 120; Penghapusan Pasal 121; Penghapusan Pasal 122; Penghapusan Pasal 123; Penghapusan Pasal 124; Penghapusan Pasal 125; Perubahan Judul Bagian Ketiga BAB V; Perubahan Pasal 135; Perubahan Pasal 136; Perubahan Pasal 137; Perubahan Pasal 139; Perubahan Pasal 140; Perubahan Pasal 141; Perubahan Pasal 142; Penambahan ayat (3a) Pasal 143; Perubahan ayat (2) Pasal 148; Perubahan Lampiran XIV; Perubahan Lampiran XVI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
Perda ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 104 Tahun 2021; Perpres No. 7 Tahun 2022; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 39 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 17 Tahun 2021; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Permendikburistek No. 2 Tahun 2022; PMK No. 116 Tahun 2022; PMK No. 127/PMK.07/2022; PMK No. 134/PMK.07 /2022; PMK No. 140/PMK.07/2022; Pergub No. 30 Tahun 2022; Perda No. 7 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2017; Perda No. 4 Tahun 2021; Perda No. 6 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2021; Perda No. 9 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2022
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2025.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 50 Tahun 2011; Permenpar No. 10 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2011; Perda No. 6 Tahun 2019; Perda No. 15 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2012
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembangunan Kepariwisataan Daerah Bab III Pembangunan DPD Bab IV Pembangunan Pemasaran Pariwisata Daerah Bab V Pembangunan Struktur Industri Pariwisata Bab VI Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan Daerah Bab VII Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan Bab VIII Pengawasan dan Pengendalian Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Dan Pelindungan Koperasi Dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
bahwa koperasi dan usaha mikro merupakan bagian dari ekonomi rakyat berperan serta sebagai wadah peningkatan kesejahteraan anggota koperasi dan pelaku usaha mikro yang mempunyai kedudukan dan potensi strategis untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan memajukan pembangunan di Kota Tangerang Selatan; bahwa dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan peran serta koperasi dan usaha mikro sebagai wadah peningkatan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat, perlu dilakukan pemberdayaan dan pelindungan terhadap koperasi dan usaha mikro melalui pengembangan sumber daya manusia, dukungan permodalan, produksi dan produktivitas, pelindungan usaha, pengembangan kemitraan, serta jaringan usaha dan pemasaran.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 2021; Permen UMKM No. 9 Tahun 2018; Permen UMKM No. 9 Tahun 2020
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Koperasi Bab III Usaha Mikro Bab IV Kebijakan dan Strategi Bab V Pemantauan dan Evaluasi Bab VI Sanksi Administratif Bab VII Pengawasan Koperasi Bab VIII Ketentuan Peralihan Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
Perda ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Dan Pelestarian Cagar Budaya
ABSTRAK:
a. bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab dalam pengaturan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya yang merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; b. bahwa cagar budaya berupa benda, bangunan, struktur, dan situs di Kota Tangerang Selatan, perlu dikelola oleh pemerintah daerah dengan meningkatkan peran serta masyarakat untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya; c. bahwa diperlukan pengaturan mengenai cagar budaya yang dapat dijadikan pedoman bagi pemangku kepentingan dalam pelestarian cagar budaya di Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4935); 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5168); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KRITERIA CAGAR BUDAYA
BAB III KEPEMILIKAN DAN PENGUASAAN
BAB IV PENEMUAN DAN PENCARIAN
BAB V REGISTER CAGAR BUDAYA
BAB VI PELESTARIAN
BAB VII KOMPENSASI DAN INSENTIF
BAB VIII PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB IX PENDANAAN
BAB X PENGAWASAN DAN PENERTIBAN
BAB XI PENYIDIKAN
BAB XII SANKSI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
30
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan kegiatan penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku; b. bahwa pengelolaan keuangan daerah telah diatur dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; c. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4935); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 7. Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
BAB III ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB IV PENYUSUNAN RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB V PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB VI PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB VII LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB VIII AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB IX PENYUSUNAN RANCANGAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB X KEKAYAAN DAERAH DAN UTANG DAERAH
BAB XI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
BAB XII PENYELESAIAN KERUGIAN KEUANGAN DAERAH
BAB XIII INFORMASI KEUANGAN DAERAH
BAB XIV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
154
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat