Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembangunan Kepariwisataan Daerah Bab III Pembangunan DPD Bab IV Pembangunan Pemasaran Pariwisata Daerah Bab V Pembangunan Struktur Industri Pariwisata Bab VI Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan Daerah Bab VII Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan Bab VIII Pengawasan dan Pengendalian Bab IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat