Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Perubahan Pasal 1; Perubahan Pasal 4; Perubahan Pasal 110; Perubahan Pasal 111; Perubahan Pasal 112; Perubahan Pasal 113; Perubahan Pasal 114; Perubahan Judul Paragraf 2 Bagian Kesatu BAB V; Penghapusan Pasal 115; Perubahan Pasal 116; Disisipkan Paragraf 2a Bab V; Perubahan Bab 117; Disisipkan Paragraf 2b Bab V; Perubahan Pasal 118 Diubah; Penghapusan Pasal 119; Penghapusan Pasal 120; Penghapusan Pasal 121; Penghapusan Pasal 122; Penghapusan Pasal 123; Penghapusan Pasal 124; Penghapusan Pasal 125; Perubahan Judul Bagian Ketiga BAB V; Perubahan Pasal 135; Perubahan Pasal 136; Perubahan Pasal 137; Perubahan Pasal 139; Perubahan Pasal 140; Perubahan Pasal 141; Perubahan Pasal 142; Penambahan ayat (3a) Pasal 143; Perubahan ayat (2) Pasal 148; Perubahan Lampiran XIV; Perubahan Lampiran XVI
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat