Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2022

Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2014 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
25 November 2022
Tanggal Pengundangan
28 November 2022
Tanggal Berlaku
28 November 2022
Sumber
LD Tahun 2022 Nomor 9
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 198 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kota Tangerang Selatan No. 02 Tahun 2014 tentang IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan