Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komosi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan dampaknya;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02 Tahun 2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Perubahan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah,Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk kegiatan tertentu, perubahan alokasi , dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 semula sebesar Rp982.946.275.185,00 bertambah/berkurang sebesar Rp29.593.009.756,29 sehingga menjadi Rp1.012.539.284.941,29.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
dipandang perlu adanya pedoman dalam Penatausahaan
Keuangan Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
b. bahwa ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Bupati
Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten
Pulang Pisau masih perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa memenuhi pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati Pulang Pisau tentang Pedoman Penatausahaan
Keuangan Daerah Kabupaten Pulang Pisau.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II SISTEM DAN PROSEDUR PENYUSUNAN DAN PENGESAHAN DPA-SKPD; BAB III SISTEM DAN PROSEDUR PENYUSUNAN DAN PENGESAHAN DPPA-SKPD ; BAB IV SISTEM DAN PROSEDUR ANGGARAN KAS ; BAB V SISTEM DAN PROSEDUR PEMBUATAN SURAT PENYEDIAAN DANA (SPD); BAB VI SISTEM DAN PROSEDUR PENGAJUAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN;
BAB VII SISTEM DAN PROSEDUR PENERBITAN SURAT PERINTAH MEMBAYAR; BAB VIII SISTEM DAN PROSEDUR PENERBITAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN; BAB IX SISTEM DAN PROSEDUR PEMBUATAN SPJ PENGELUARAN; BAB X SISTEM DAN PROSEDUR PEMBUATAN SPJ PENGELUARAN PEMBANTU; BAB XI SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KAS DAERAH; BAB XII MEKANISME PENGELOLAAN DAN PENGESAHAN PENDAPATAN DAN BELANJA NON APBD; BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
(1) BPPKAD Kabupaten Pulang Pisau melakukan fasilitasi pelaksanaan Peraturan
Bupati ini.
(2) Fasilitasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pengkoordinasian,
penyempurnaan lampiran-lampiran sesuai dengan ketentuan perundangundangan,
melaksanakan
sosialisasi,
supervisi
dan asistensi
untuk
kelancaran
penerapan
Peraturan
Bupati
ini.
(3) Peraturan Bupati ini terlampir 12 (dua belas) lampiran yang merupakan satu
kesatuan yang utuh dari Peraturan Bupati Pulang Pisau ini.
(4) Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten
Pulang Pisau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
57 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2016 tentang Standar Honorarium dan Sejenisnya bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Berita Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2016 Nomor 12)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan efisiensi dan
efektifitas dalam melakukan belanja daerah, perlu
adanya standar harga satuan yang menjadi pedoman
pemerintah daerah yang disesuaikan dengan
kemampuan keuangan daerah. Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 12 Tahun
2016 tentang Standar Honorarium dan Sejenisnya bagi
Pejabat/Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pulang Pisau, dan Peraturan Bupati Pulang Pisau
Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sudah
tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan sehingga perlu dicabut dan disesuaikan. Berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Standar Harga Satuan
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, dan
berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor
33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Regional, Kepala Daerah menetapkan standar harga
satuan biaya honorarium, perjalanan dinas dalam
negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan pemeliharaan berpedoman pada standar harga satuan regional.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016
Standar harga satuan meliputi:
a. Satuan biaya honorarium;
b. Satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri;
c. Satuan biaya rapat/pertemuan di dalam dan diluar kantor;
d. Satuan biaya pengadaan kendaraan dinas; dan
e. Satuan biaya pemeliharaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka:
a. Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2016 tentang Standar Honorarium dan Sejenisnya bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Berita Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2016 Nomor 12);
b. Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Berita Daerah
Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2017 Nomor 06);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku .
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
a. jenis aset desa;
b. pengelolaan;
c. tukar menukar;
d. pembinaan dan pengawasan; dan
e. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
39
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 24 Tahun 2021
PERBUP Kab. Pulang Pisau No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pulang Pisau tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Nomor 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau.
APBD terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 18 Tahun 2022
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (P-RKPD)
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2022/18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pembangunan di daerah harus berjalan dengan baik, mencapai sasaran serta berkesinambungan, sehingga diperlukan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan yang dituangkan ke dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015-2035;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2005 – 2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2019-2039;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022;
P-RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), seperti tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati ini, disusun dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I: Pendahuluan;
Bab II: Evaluasi Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Sampai Dengan Triwulan II Tahun 2022;
Bab III: Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah;
Bab IV: Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2022;
Bab V: Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; dan
Bab VI: Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur/Bupati/Wali Kota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komosi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang–Undang;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 582), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023;
APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2023 berjumlah Rp. 1.147.016.433.000,00 (Satu Triliun Seratus Empat Puluh Tujuh Milyar Enam Belas Juta Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Rupiah), terdiri atas pendapatan Daerah, belanja Daerah, dan pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Dan Pengawasan Peredaran Minuman
Beralkohol, Dan Pencegahan Penyalahgunaan Minuman
Oplosan, Obat Oplosan Serta Zat Adiktif Lainnya
ABSTRAK:
Dalam rangka otonomi daerah, Pemerintah
Daerah mempunyai peranan untuk mewujudkan
perlindungan bagi masyarakat dari aspek ketertiban
umum dan aspek kesehatan, sebagaimana
diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 09/M-DAG/PER/3/2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/MDAG/PER/4/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016
Peredaran dan penggunaan Minuman Beralkohol dan Pencegahan Penyalahgunaan Minuman
Oplosan, Obat Oplosan Serta Zat Adiktif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2020
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MASTERPLAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PULANG PISAU TAHUN 2019-2023
ABSTRAK:
bahwa pengelolan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau saat ini masih bersifat sektoral, sehingga perlu upaya pengintegrasian dalam pola pengembangan dan dukungan kebijakan teknologi informasi dan komunikasi secara terpadu dan lintas sektoral yang diwujudkan dalam Masterplan teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 tentang Registrasi Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 57 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik di Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023.
Kerangka pemikiran dasar; Kondisi saat ini dan analisa kesenjangan; Inisiatif dan cetak biru aplikasi e-Government; Inisiatif dan cetak biru infrastruktur e-Government; dan inisiatif dan cetak biru pengelolaan SDM e-Government; Peta inisiatif e-Government.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
234
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2018
UU No 5 Tahun 2002; UU No 33 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Permendagri No 113 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014; Permendes No 4 Tahun 2015; Permendagri No 56 Tahun 2015; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendes No 2 Tahun 2016; Perda Kab Pulpis No 10 Tahun 2017; Perbup No 25 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENETAPAN ADD;
BAB III PAJAK ALOKASI DANA DESA;
BAB IV PENGGUNAAN ADD;
BAB V PENYALUARAN ADD;
BAB VI PENGELOLAAN ADD;
BAB VII APBDes;
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ALOKASI DANA DESA;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat