Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Pemerintah Kabupaten/Kota diberikan kewenangan untuk menetapkan pengaturan di daerah terkait dengan kepariwisataan dan secara khusus terhadap usaha penyelenggaraan usaha hiburan;
b. bahwa penyelenggaraan usaha hiburan ada yang tidak selaras dengan nilai-nilai agama, kesusilaan dan kearifan lokal atau sosial budaya Kabupaten Wonosobo yang dapat menimbulkan gangguan ketenteraman, ketertiban dan keamanan masyarakat;
c. bahwa dalam rangka menjamin terselenggaranya pengendalian usaha hiburan di Kabupaten Wonosobo, pemerintah daerah memandang perlu untuk melakukan penataan dan pengaturannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaran Usaha Hiburan Di Kabupaten Wonosobo;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
10. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
11. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi Dan Sertifikasi Usaha Di Bidang Pariwisata;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 21 Tahun 2008 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kabupaten Wonosobo;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Wonosobo Tahun 2011-2031;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum yang berisi tentang pengertian kata dan istilah yang dipergunakan dalam Perda.
- Maksud dan Tujuan Penyelenggaraan usaha hiburan.
- Ruang lingkup penyelenggaraan usaha hiburan
- Bentuk Usaha dan Permodalan Usaha Hiburan.
- Klasifikasi Izin, Kriteria Usaha dan Persyaratan Fasilitas Usaha Hiburan.
- Penyelenggaraan Usaha Hiburan.
- Perizinan Usaha.
- Izin Perluasan Tempat Usaha.
- Syarat dan Tata Cara Pengajuan Izin.
- Kewajiban dan Larangan Pemegang Izin.
- Peran Serta Masyarakat
- Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian.
- Sanksi Administratif.
- Ketentuan Penyidikan.
- Ketentuan Pidana.
- Ketentuan Lain-lain.
- Ketentuan Peralihan.
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Program Desa Wisata Lestari kepada Pemerintah Desa Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa dengan pemanfaatan potensi lokal desa, yakni potensi alam, buatan, dan budaya sebagaia daya tarik wisata yang mengutamakan prinsip berkelanjutan, perlu dilaksanakan program desa wisata lestari tahun 2017 yang didukung pemerintah daerah melalui alokasi bantuan keuangan.
bahwa berdasrkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan bupati tentang bantuan keuangan program desa wisata lestari kepada Pemerintah Desa tahun 2017
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberap kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor68 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014
peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Desa Wisata Lestari; Bantuan Keuangan; Pembiayaan; Pertanggungjawaban; Kerugian Keuangan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer Ke Desa Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4)
dan ayat (5), Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, dan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
perlu menyusun pedoman pelaksanaan dana transfer ke
desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer Ke Desa Tahun
2018.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun
2017.
Peraturan ini mengatur pedoman pelaksanaan Dana yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan/ atau Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi/ Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dialokasikan ke desa yang
terdiri dari Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan
Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Wonosobo No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pengawasan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah ;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum berisi tentang pengertian kata atau istilah yang dipergunakan dalam Perda.
- Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD.
- Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota.
- Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD.
- Belanja Penunjang Kegiatan DPRD.
- Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
- Ketentuan Lain-Lain.
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 49 Tahun 2017
penghasilan tetap dan tunjangan - kepala desa dan perangkat desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD. 2017/No. 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan perangkat Desa Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2018;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU no 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 tahun 2014; Permendagri No 113 Tahun 2014; Perda Kab Wonosobo No 1 Tahun 2016; Perda Kab Wonosobo No 6 Tahun 2016; Perda Kab Wonosobo No 15 Tahun 2017; Perbup Wonosobo No 75 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Besaran Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
a. bahwa perpustakaan merupakan wahana belajar masyarakat agar menjadi manusia berilmu, berkualitas, dan berakhlak mulia sehingga dapat mencerdaskan kehidupan bangsa;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan budaya gemar membaca masyarakat, perlu didukung dengan pendayagunaan perpustakaan sebagai wahana pembelajaran, pusat sumber informasi, dan pelestarian karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam masyarakat Kabupaten Wonosobo;
c. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Daerah perlu melakukan pembinaan dan pengembangan perpustakaan di Kabupaten Wonosobo;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahuan 2007 tentang Perpustakaan;
7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di Provinsi Jawa Tengah;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum yang berisi tentang pengertian kata atau istilah yang dipergunakan dalam Perda.
- Hak, Kewajiban dan Kewenangan (Masyarakat dan Pemerintah Daerah).
- Penyelenggaraan Perpustakaan berdasarkan kepemilikan terdiri atas perpustakaan Kabupaten, perpustakaan Kecamatan, perpustakaan Desa/Kelurahan dan perpustakaan Masyarakat, Keluarga dan Pribadi, berdasarkan jenisnya terdiri atas perpustakaan umum, perpustakaan sekolah, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan khusus, perpustakaan keliling, taman bacaan masyarakat dan sudut baca.
- Standar Penyelenggaraan, Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan.
- Organisasi Profesi.
- Pendanaan.
- Kerjasama dan Kemitraan.
- Pembudayaan Kegemaran Membaca.
- Naskah Kuno.
- Peran Serta Masyarakat.
- Pembinaan dan Pengawasan.
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Dana Transfer ke Desa Tahun Aanggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan besaran Dana Transfer ke Desa Tahun 2017. Bahwa berdasarkan Berita Acara tentang Penetapan Dana Transfer ke Desa Kabupaten Wonosobo No : 143/048/2017 tanggal 30 Januari 2017, telah dilaksanakan penghitungan besaran Dana Transfer ke Desa Tahun 2017;
UU No.6 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014; Peraturan Presiden No.97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan No 49/PMK.07/2016; Perda Kabupaten Wonosobo No.13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Transfer Ke Desa, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Dokumen Kependudukan Dan Akta Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/114 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo maka perlu mencabut peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2009 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Dokumen Kependudukan Dan Akta Pencatatan Sipil sudah tidak sesuai lagi;
c. bahwa dalam rangka pengharmonisasian Peraturan Daerah di Kabupaten Wonosobo maka perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2009 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Dokumen Kependudukan Dan Akta Pencatatan Sipil;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2009 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Dokumen Kependudukan Dan Akta Pencatatan Sipil;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2009 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Dokumen Kependudukan Dan Akta Pencatatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2009 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Dokumen Kependudukan Dan Akta Pencatatan Sipil.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 24 Tahun 2017
Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Wonosobo No. 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah KRT. Setjonegoro Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 26 Tahun 2014 tentang Sistem Remunerasi di Rumah Sakit Umum Daerah KRT. Setjonegoro Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa agar pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah KRT. Setjonegoro dengan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara penuh memberikan akibat nyata kepada pemenuhan pelayanan kepada pasien dengan optimal maka perlu menyusun sistem remunerasi bagi pengelola dan pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah KRT. Setjonegoro dan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 26 Tahun 2014 tentang Sistem Remunerasi di Rumah Sakit Umum Daerah KRT. Setjonegoro Kabupaten Wonosobo sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan Rumah Sakit Umum Daerah KRT. Setjonegoro maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 26 Tahun 2014 tentang Sistem Remunerasi di Rumah Sakit Umum Daerah KRT. Setjonegoro Kabupaten Wonosobo;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; Permenkeu No 10 Tahun 2006; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 61 Tahun 2007; Permenkes No 28 tahun 2014; Perda Kab Wonosobo No 13 Tahun 2007; Perbup Wonosobo No 51 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 3, Pasal 7, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 22.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia Tahun 2017 – 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2016
tentang Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Aksi Daerah Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia
Tahun 2017-2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur dokumen yang memuat
sasaran, strategi, dan fokus kegiatan prioritas rencana aksi daerah
Kabupaten Wonosobo ramah hak asasi manusia dan digunakan sebagai
acuan pemerintah daerah dan masyarakat dalam melaksanakan
penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM
di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat