Peraturan ini mengatur dokumen yang memuat sasaran, strategi, dan fokus kegiatan prioritas rencana aksi daerah Kabupaten Wonosobo ramah hak asasi manusia dan digunakan sebagai acuan pemerintah daerah dan masyarakat dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat