Struktur OrganisasiKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 59 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Tata Kerja Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Permberdayaan Masyarakat Dan
Desa Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Wonosobo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur Kedudukan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang merupakan unsur
pelaksana urusan pemerintahan bidang Sosial dan Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa yang dipimpin oleh Kepala
Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati
melalui Sekretaris Daerah. Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mempunyai tugas membantu
Bupati dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang Sosial dan bidang
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang menjadi kewenangan daerah dan
Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 59 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Tata
Kerja Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Wonosobo
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 76 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil
Dan Menengah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo,
maka perlu menjabarkan rincian tugas Dinas
Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
Kabupaten Wonosobo sebagai pedoman kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil
Dan Menengah Kabupaten Wonosobo Kabupaten
Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 58 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur Rincian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian,
Kepala Seksi, Kepala UPT di lingkungan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha
Kecil Dan Menengah Kabupaten Wonosobo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 44 Tahun 2016
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 51 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Wonosobo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.74/Menlhk/Setjen /Kum.1/8/ 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur kedudukan Dinas Lingkungan Hidup yang merupakan unsur pelaksana Urusan
Pemerintahan bidang lingkungan hidup. Dinas Lingkungan Hidup dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan
di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Lingkungan Hidup mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan
Urusan Pemerintahan bidang Lingkungan Hidup dan sebagian urusan bidang
kehutanan yang menjadi kewenangan daerah dan Tugas Pembantuan yang
diberikan kepada Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 51 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata
Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Wonosobo
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 85 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Kecamatan
Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo,
maka perlu menjabarkan rincian tugas Kecamatan sebagai
pedoman kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas Kecamatan Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016; Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur Rincian Tugas Camat, Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi di
lingkungan Kecamatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 46 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika
Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Wonosobo, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur Kedudukan Dinas Komunikasi dan Informatika yang merupakan unsur pelaksana urusan
pemerintahan bidang Komunikasi dan Informatika, Bidang Persandian dan
Bidang Statistik. Dinas Komunikasi dan Informatika dipimpin oleh Kepala Dinas yang
berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui
Sekretaris Daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas membantu Bupati dalam
melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang Komunikasi dan Informatika,
Persandian dan Statistik yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas
Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 53 Tahun 2016
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 45 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wonosobo, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan
Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur kedudukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang merupakan fungsi penunjang di
bidang perencanaan pembangunan dan penelitian dan pengembangan yang
merupakan kewenangan Daerah. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dipimpin oleh Kepala Badan
yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui
Sekretaris Daerah. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah mempunyai tugas membantu
Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang
Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan yang menjadi kewenangan
Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 45 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata
Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Wonosobo
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 55 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wonosobo, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan
Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah
Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur kedudukan Badan Kepegawaian Daerah yang merupakan fungsi penunjang di bidang
kepegawaian dan pendidikan dan pelatihan yang merupakan kewenangan
Daerah. Badan Kepegawaian Daerah dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan
dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Badan Kepegawaian Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam
melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang kepegawaian,
pendidikan dan pelatihan yang menjadi kewenangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 54 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset
Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wonosobo, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan
Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Pendapatan,
Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diabah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur kedudukan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah yang merupakan fungsi penunjang di bidang keuangan yang merupakan kewenangan Daerah. Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah dipimpin oleh
Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada
Bupati melalui Sekretaris Daerah. Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah mempunyai tugas
membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan
di bidang Keuangan yang menjadi kewenangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 52 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata
Kerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Wonosobo.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 48 Tahun 2016
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan PublikStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Wonosobo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-UndangNomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96
Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun
2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 64 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur kedudukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan
unsur pelaksana Urusan Pemerintahan bidang Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dipimpin oleh
Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada
Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mempunyai tugas
membantu Bupati dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang menjadi
kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 47 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata
Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten
Wonosobo
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 40 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan
Perhubungan Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Wonosobo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan
Perhubungan Kabupaten Wonosobo
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur kedudukan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang Perumahan, Kawasan
Permukiman dan Perhubungan dipimpin oleh
Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada
Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan mempunyai tugas
membantu Bupati dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang
Perumahan dan Kawasan Permukiman, bidang Perhubungan, dan bidang
Pertanahan yang menjadi kewenangan daerah dan Tugas Pembantuan yang
ditugaskan kepada daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 58 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Tata
Kerja Kantor Perhubungan Kabupaten Wonosobo
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat