Peraturan Daerah (PERDA) tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan adalah masalah yang bersifat multidimensi dan multisektor dengan beragam karakteristiknya dan merupakan kondisi yang harus segera diatasi untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan manusia yang bermartabat;
b. bahwa untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Wonosobo perlu dilakukan langkah-langkah strategis dan terintegrasi berbagai program percepatan penanggulangan kemiskinan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Internasional Convenant On Economic, Social and Cultural Rights;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Internasional Convenant On Civil and Politic Rights;
10. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025;
11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
13. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin;
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
17. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum yang berisi tentang pengertian istilah atau kata yang dipergunakan dalam Perda.
- Ruang lingkup, Asas dan Tujuan dari percepatan penanggulangan kemiskinan.
- Sasaran, Prinsip dan Pendekatan dari dari percepatan penanggulangan kemiskinan.
- Hak dan Kewajiban dari penduduk miskin, Pemerintah Daerah, masyarakat dan pelaku usaha.
- Pendataan Kemiskinan.
- Strategi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
- Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
- Pelaksana Program dan Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah.
- Pembiayaan.
- Peran Serta Masyarakat.
- Ketentuan Pidana.
- Monitoring dan Evaluasi.
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan yang tertib, tenteram, nyaman, bersih dan indah, maka perlu adanya upaya untuk menjaga dan meningkatkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang selaras dengan tujuan pembangunan di daerah sehingga perlu diadakan peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU Nomor 13 Tahun 1950;
UU Nomor 11 Tahun 1974;
UU Nomor 8 Tahun 1981;
UU Nomor 39 Tahun 1999;
UU Nomor 23 Tahun 2002;
UU Nomor 28 Tahun 2002;
UU Nomor 38 Tahun 2004;
UU Nomor 23 Tahun 2006;
UU Nomor 21 Tahun 2007;
UU Nomor 26 Tahun 2007;
UU Nomor 18 Tahun 2008;
UU Nomor 20 Tahun 2008;
UU Nomor 44 Tahun 2008;
UU Nomor 11 Tahun 2009;
UU Nomor 22 Tahun 2009;
UU Nomor 32 Tahun 2009;
UU Nomor 11 Tahun 2010;
UU Nomor 1 Tahun 2011;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 13 Tahun 2011;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 29 Tahun 1980;
PP Nomor 31 Tahun 1980;
PP Nomor 27 Tahun 1983;
PP Nomor 43 Tahun 1993;
PP Nomor 36 Tahun 2005;
PP Nomor 20 Tahun 2006;
PP Nomor 34 Tahun 2006;
PP Nomor 6 Tahun 2010;
PP Nomor 38 Tahun 2011;
PP Nomor 39 Tahun 2012;
Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 1994;
Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2011;
Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2011;
Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2012;
Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2015;
1.Ketentuan Umum 2.Kewenangan dan Kewajiban Pemerintah Daerah 3.Hak dan Kewajiban Masyarakat 4.Ruang Lingkup 5.Tertib Jalan dan Angkutan Jalan 6.Tertib Sosial 7.Tertib Lingkungan 8.Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum 9.Tertib sungai, jaringan irigasi, saluran air, kolam, waduk dan danau 10.Tertib Usaha Tertentu 11.Tertib PKL 12.Tertib Reklame 13.Tertib Bangunan 14.Peran Serta Masyarakat 15.Pembinaan, pengendalian, penghargaan 16.Ketentuan Penyidikan 17.Sanksi Administrasi 18.Ketentuan Pidana 19.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor A-6 Tahun 1955 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor A-9a Tahun 1968 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kedaulatan, kemandirian, serta ketahanan pangan dalam rangka menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, melalui penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan untuk mengamankan dan menjamin pemanfaatan dan pelestarian hewan; bahwa kekayaan keanekaragaman hayati di wilayah Kabupaten Wonosobo yang berupa sumber daya Hewan dan tumbuhan perlu dimanfaatkan dan dilestarikan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat; bahwa dengan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan peternakan dan kesehatan hewan di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Peternakan Dan Kesehatan Hewan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) ini berisi tentang Kewenangan Pemerintah Daerah, Kriteria Wilayah Sumber Bibit, Pengelolaan Wilayah Sumber Bibit, Sumber Daya Genetik, Mutu dan Peredaran Benih, Bibit dan Pakan Ternak, Benih dan Bibit, Pakan Ternak, Pengawasan Obat Hewan, Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan, Pengawasan Peredaran Hewan dan Produk Hewan, Pelayanan Jasa Laboratorium dan Jasa Medik Veterinier, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kesejahteraan Hewan, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2014
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Wonosobo No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Pada Badan Usaha Milik Daerah
PERDA Kab. Wonosobo No. 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Pada Badan Usaha Milik Daerah
PERDA Kab. Wonosobo No. 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Pada Badan Usaha Milik Daerah
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Pada Badan Usaha Milik Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2014 No.2/TLD No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan dan mengembangkan struktur permodalan Badan Usaha Milik Daerah sehingga terwujud Badan Usaha yang sehat dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan pendapatan asli daerah guna menunjang pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Wonosobo, perlu penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah;
c. bahwa berdasarkan road map rencana penambahan modal disetor PT. BPD Jawa Tengah tahun 2013-2017, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo pada Badan Usaha Milik Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan rencana penyertaan modal daerah, sehingga perlu mengubahnya
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1962; UU No 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 1998; UU No 28 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No 38 Tahun 2008; PP No 8 Tahun 2006; PP No 38 Tahu 2007; PP No 71 Tahun 2010; Keppres No 38 Tahun 1988; Perda Prop Daerah Tk. I Jateng No 9 Tahun 1993; Perda Tk I Prop Jateng No 6 Tahun 1999; Perda Prop Jateng No 19 Tahun 2002; Perda Prop Jateng No 3 Tahun 2012; Perda Kab Wonosobo No 21 Tahun 2002; Perda Kab Wonosobo No 13 Tahun 2007; Perda Kab Wonosobo No 2 Tahun 2008; perda Kab Wonosobo No 2 Tahun 2008; Perda Kab Wonosobo No 20 Tahun 2008; Perda Kab Wonosobo No 10 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan atas Perda Kab Wonosobo No 10 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
Ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) diubah
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2018
PERBUP Kab. Wonosobo No. 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Penetapan Dana Transfer Ke Desa
Tahun 2018
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Penetapan Dana Transfer Ke Desa Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Penetapan Besaran Dana Transfer Ke Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Permenkeu No. 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa menurut Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018, maka perlu melaksanakan penghitungan kembali besaran Dana Transfer ke Desa Tahun Anggaran 2018. Berdasarkan Beruta Acara tentang Penetapan Dana Transfer ke Desa Kabupaten Wonosobo No. 142/025/2018 tanggal 10 Januari 2018, telah dilaksanakan penghitungan perubahan besaran Dana Transfer ke Desa Tahun 2018.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati adalah UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 113 tahun 2014; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017; Permenkeu No. 199/PMK.07/2017; Permenkeu No. 226/PMK.07/2017; Perda Kab. Wonosobo No. 15 Tahun 2017; Perbup Wonosobo No. 43 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo No. 43 Tahun 2017 tentang penetapan Besaran dana Transfer ke Desa Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
Beberapa ketententuan dalam Peraturan Bupati Wonosobo No. 43 Tahun 2017 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 diubah
2. Ketentuan Pasal 3 diubah
3. Ketentuan Pasal 4 diubah
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2009 No.6/TLD No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a. bahwa kewajiban Pemerintah sebagai penyelenggara utama
pelayanan publik untuk melayani kebutuhan publik yang Iebih baik
sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pem erintahan yang baik
(good governance) dan demokratis;
b. bahwa pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara
pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan secara
berkesinambungan, seiring dengan perkembangan harapan publik
yang menuntut untuk dilakukan peningkatan kualitas pelayanan
publik
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang Iingkup pelayanan publik meliputi semua bentuk pelayanan yang berkaitan
dengan kepentingan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik
di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2010.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan
Adaptasi Kebiasaan Baru Di Kabupaten
Wonosobo sudah tidak sesuai dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan
Bupati Wonosobo Nomor 47 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru
Di Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 23 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Di Kabupaten Wonosobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 47 Tahun 2020 dicabut.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah yang semakin berkembang dan kompleks perlu didukung dengan pengaturan yang komprehensif sehingga perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, agar dalam pelaksanaannya dapat dikelola secara optimal, efektif, dan efisien; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan penggunaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penggunaan Dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2017; dan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 34 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan Pasal 6 ayat (2); penambahan 2 (dua) ayat yakni ayat (3) dan ayat (4) di Pasal 74; perubahan Pasal 75 ayat (4) dan ayat (5) serta penambahan 1 (satu) ayat yakni ayat (4a); perubahan Pasal 76 ayat (1) dan ayat (3), penambahan 1 (satu) ayat yakni ayat (3a), dan penghapusan ayat (5); perubahan Pasal 78 ayat (1); perubahan Pasal 80 ayat (4); perubahan Pasal 81 ayat (2) dan ayat (4); perubahan Pasal 84 ayat (1) dan ayat (3); penghapusan Pasal 87; penghapusan Pasal 88 ayat (3); perubahan Pasal 90 ayat (1), (2), dan ayat (3); penambahan 3 (tiga) pasal yakni Pasal 90A, Pasal 90B dan Pasal 90C; perubahan Pasal 91 ayat (2); perubahan Pasal 92 ayat (2); perubahan Pasal 93 ayat (1); dan perubahan Pasal 117 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 27 Tahun 2001 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Wonosobo pada Perseroan Terbatas (PT) Bimalukar (Apotek Cahaya)
ABSTRAK:
bahwa untuk mengembangkan sumber-sumber pendapatan asli darah guna menopang pembangunan daerah, Pemerintahan Daerah telah mendirikan Perseroan Terbatas (PT) Bimalukar (Apotik Cahaya) yang merupakan usaha bersama dengan Pihak Ketiga, dan berdasarkan RUPS telah dilakukan perubahan nama Perseoran menjadi PT Bima Lukar Wonosobo, penetapan modal pasar perseroan dan pengembangan usaha di bidang perdagangan dan perindustrian, sehingga Peraturan Daerah Kabuaptern Wonosobo No. 27 Tahun 2001 sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada dan perlu mengubahnya. Sehingga dibentuk Peraturan Daerah tentang perubahan Peraturan Daerah Wonosobo No. 27 Tahun 2001
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Wonosobo No. 27 Tahun 2001
1. Perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 27 Tahun 2001
2. Maksud dan Tujuan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2014; dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) ini berisi tentang Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Syarat Permohonan Bantuan Hukum, Tata Cara Pengajuan Permohonan Bantuan Hukum, Hak dan Kewajiban, Pendanaan, Pengawasan, Larangan, Sanksi Administrasi, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat