Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pencalonan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pencalonan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa : - Pasal 1 tentang ketentuan umum yang mengatur tentang pengertian kata/ istilah yang dipergunakan dalam Peraturan Daerah (Perda). - Pasal 2 tentang Perangkat Desa. - Pasal 3 tentang pengisian Perangkat Desa. - Pasal 3A tentang mutasi jabatan antar Perangkat Desa. - Pasal 3B tentang Panitia Seleksi Jabatan Perangkat desa. - Pasal 4 tentang Panitia Pengisian Perangkat Desa. - Pasal 5 tentang tugas Panitia Pengisian Perangkat Desa. - Pasal 6 tentang biaya Panitia Pengisian Perangkat Desa. - Pasal 7 tentang pembinaan Panitia Pengisian Perangkat Desa oleh Camat. - Pasal 8 tentang kriteria Calon Perangkat Desa. - Pasal 10 tentang proses pengisian Perangkat Desa. - Pasal 11 tentang Tahapan penyaringan calon Perangkat Desa dengan cara ujian tertulis. - Pasal 12 tentang Penetapan Pengangkatan Perangkat Desa. - Pasal 16 tentang Kewajiban Perangkat Desa. - Pasal 19 tentang Pemberhentian Perangkat Desa. - Pasal 20 tentang Pemberhentian Sementara Perangkat Desa. - Pasal 22 tentang kekosongan jabatan Perangkat Desa. - Pasal 25 tentang Tenaga Pembantu diluar Perangkat Desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pencalonan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Wonosobo
Tanggal Penetapan
24 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2018
Tanggal Berlaku
25 Januari 2018
Sumber
LD No 4/2018
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang
Halaman ini telah diakses 3183 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan