Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2014
tentang Informasi yang Dikecualikan
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa informasi yang dikecualikan merupakan informasi
yang bersifat dinamis, sehingga perlu dilakukan evaluasi
setiap tahunnya;
b. bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 69 Tahun
2014 sudah tidak sesuai dengan dinamika Pemerintahan
Kabupaten Wonosobo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b , maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati
Nomor 69 Tahun 2014 tentang Daftar lnformasi Yang
Dikecualikan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang -
Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 23 Tahun 2011.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2014 tentang lnformasi Yang Dikecualikan
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2014 tentang lnformasi Yang Dikecualikan
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2021 - 2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab Wonosobo Tahun 2021-2026;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 26 Tahun 2008; PP No 30 Tahun 2011; PP No 13 Tahun 2019; Perpres No 18 Tahun 2020; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2019; Perda Kab Wonosobo No 1 Tahun 2010; Perda Kab Wonosobo No 2 Tahun 2011; Perda Kab Wonosobo No 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang RPJMD, Sistematika RPJMD, Pengendalian dan evaluasi, Perubahan RPJMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Wonosobo Tahun 2017-2032
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pembangunan dan pengembangan pariwisata yang asri, nyaman, bermartabat dan berkelanjutan, dipandang perlu disusun dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan;
b. bahwa wilayah Kabupaten Wonosobo memiliki daerah tujuan wisata yang perlu terus dibangun dan dikembangkan sehingga mampu memberi kontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pada pertimbangan huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Wonosobo Tahun 2017-2032;
1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya;
4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya;
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan;
15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 – 2027;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah (Perda) ini berisi tentang :
- Ketentuan Umum yang berisi tentang pengertian kata atau istilah yang dipergunakan dalam Perda.
- Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten.
- Pembangunan Destinasi Pariwisata.
- Pembangunan Pemasaran Pariwisata.
- Pembangunan Industri Pariwisata.
- Pembangunan Kelembagaan Pariwisata.
- Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan.
- Kerja Sama
- Pengawasan dan Pengendalian.
- Ketentuan Peralihan.
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
50 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2014 No.9/TLD No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bank Wonosobo Menjadi Perseroan Terbatas Bank perkreditan Rakyat (PT BPR) Bank Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dengan otonomi yang diberikan kepada daerah,
Pemerintah Daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab
untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat
dengan mengoptimalkan seluruh potensi daerah yang
dimiliki;
b. bahwa PD BPR Bank Wonosobo merupakan salah satu
badan usaha milik daerah yang perlu ditingkatkan fungsi
dan perannya sebagai corporate business agar lebih
berdaya guna dan berhasil guna serta mendukung
tercapainya visi pembangunan Kabupaten Wonosobo;
c. bahwa untuk meningkatkan fungsi dan peran
sebagaimana dimaksud pada huruf b, dan sebagai
antisipasi terhadap perkembangan ekonomi regional,
nasional dan internasional, terutama dalam menghadapi
era globalisasi dan perdagangan bebas, PD BPR Bank
Wonosobo perlu melakukan perubahan bentuk badan
hukum sehingga dalam pengelolaannya dapat lebih
profesional dan fleksibel;
d. bahwa perubahan bentuk badan hukum PD BPR Bank
Wonosobo dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan
Terbatas perlu diatur dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun
2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan bentuk badan hukum PD BPR Bank Wonosobo menjadi PT BPR
Bank Wonosobo
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2014.
Semua ketentuan yang berlaku di lingkungan PT BPR Bank Wonosobo pada
saat diberlakukannya Peraturan Daerah ini, sepanjang tidak bertentangan
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan , dan Peraturan Daerah ini serta peraturan perundangundangan
lainnya, dinyatakan tetap berlaku sampai dikeluarkannya ketentuan
yang baru.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2010 No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1997;Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 47 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali telah diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 semula berjumlah Rp. 710.106.516.954,- bertambah sejumlah Rp. 48.738.775.205,- sehingga menjadi Rp 758.845.292.159,-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2010.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu dan Pembentukan Public Safety Center 119 di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa setiap orang mempunyai hak dalam
memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan
bermutu; bahwa dalam rangka meningkatkan mutu dan
kemudahan akses pelayanan kesehatan kepada
masyarakat dalam kondisi gawat darurat atau
bencana diperlukan respon cepat dan terpadu
untuk menurunkan angka kematian dan kecacatan
dengan adanya sistem dan pusat pelayanan
penanganan gawat darurat terpadu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu dan
Pembentukan Public Safety Center 119 di
Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu
Bab III Sarana dan Prasarana
Bab IV Operasional PSC 119 Daerah
Bab V Pembiayaan
Bab VI Pelaporan
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
BAb VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2008 No.10/TLD No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tatacara Pemilihan, Pencalonan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun
2006 tentang Tatacara Pemilihan, Pencalonan, Pelantikan, dan
Pemberhentian Kepala Desa sudah tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan otonomi
desa;
b. bahwa ketentuan mengenai penghasilan Kepala Desa telah
diatur tersendiri;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1074 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999; UU No 2 Tahun 2002; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 tahun 2005; UU No 33 Tahun 2004; UU No 34 Tahun 2004; PP No 72 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; perda Kab Wonosobo No 6 Tahun 2006; Perda Kab Wonosobo No 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan atas Perda Kab Wonosobo No 6 tahun 2006
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2008.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2014/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah KRT. Setjonegoro Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Wonosobo Nomor : 445/ 1/2011 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro Kabupaten Wonosobo, Rumah Sakit Umum Daerah KRT Setjonegoro Wonosobo merupakan Satuan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah Sebagai Sadan Layanan Umum Daerah dengan status penuh; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pcmeriritah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum perlu mengatur jenjang nilai pengadaaan barang/jasa di Rumah Sakit Daerah KRT. Setjonegoro Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/ Jasa Pada Sadan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah KRT. Setjonegoro Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2012/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja
Satuan Polisi Pamong Praja agar berdayaguna dan
berhasilguna, perlu standar operasional prosedur
sebagai prosedur tetap bagi Satuan polisi pamong
Praja untuk melaksanakan tugas; bahwa Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2006
tentang Pedoman Prosedur Tetap Operasional
Satuan Polisi Pamong Praja sudah tidak sesuai lagi dengan perkemb€rngan dan kebutuhan,
sehingga perlu mengubahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Wonosobo tentang
Standar Operasional Prosedur Satuan polisi
Pamong Praja;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peratqran Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nemer 53 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Satuan polisi
Pamong Praja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2003/No.31 Seri E Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan Tanah Untuk Tempat Pemakaman Umum ( TPU) Oleh Perusahaan Pembangunan Perumahan
ABSTRAK:
a. bahwa tempat pemaka.man umum merupakan fasilitas sosial yang harus
disediakan oleh perusahaan pembangunan perumahan dalam rangka
memberikan pelayanan kepada masyarakat kaitannya dengan tanah untuk
pemakaman terutama bagi penghuni perumahan ;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan akan tanah pemakaman bagi penghuni
perumahan dipandang perlu diatur penyediaan tanah untuk tempat
pemakaman umum (TPU) oleh perusahaan pembangunan pemukiman ;
c. bahwa pengaturan penyediaan tanah dimaksud perlu ditetapkan dengan
peraturan daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur tentang penyediaan areal tanah yang disediakan
untuk mengubur jenazah bagi warga/penghuni komplek kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan
tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana ·
dan sarana lingkungan oleh perusahaan umum
perumahan nasional dan perusahaan yang bergerak dibidang
pembangunan perumahaan baik yang dikelola perorangan maupun badan
hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2003.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang
mengenai teknis pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan keputusan
Bupati.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat