informasi-dikecualikan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2020/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2014
tentang Informasi yang Dikecualikan
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK: |
- a. bahwa informasi yang dikecualikan merupakan informasi
yang bersifat dinamis, sehingga perlu dilakukan evaluasi
setiap tahunnya;
b. bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 69 Tahun
2014 sudah tidak sesuai dengan dinamika Pemerintahan
Kabupaten Wonosobo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b , maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati
Nomor 69 Tahun 2014 tentang Daftar lnformasi Yang
Dikecualikan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonosobo.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang -
Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 23 Tahun 2011.
- Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2014 tentang lnformasi Yang Dikecualikan
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
- Mencabut Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2014 tentang lnformasi Yang Dikecualikan
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
- 4 Halaman
|