Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2020

Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2014 tentang Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2014 tentang lnformasi Yang Dikecualikan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2014 tentang Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Wonosobo
Tanggal Penetapan
27 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2020
Tanggal Berlaku
28 Februari 2020
Sumber
BD.2020/No.9
Subjek
INFORMASI PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 50 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2014 tentang lnformasi Yang Dikecualikan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan