bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentangPeraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum mengatur tentang pengertian istilah atau kata yang dipakai dalam Perda.
- Ruang Lingkup Peraturan Daerah.
- Penetapan Desa yaitu ditetapkan 236 Desa pada 15 Kecamatan (Kecamatan Wadaslintang, Kecamatan Kepil, Kecamatan Sapuran, Kecamatan Kaliwiro, Kecamatan Leksono, Kecamatan Selomerto, Kecamatan Kalikajar, Kecamatan Kertek, Kecamatan Wonosobo, Kecamatan Watumalang, Kecamatan Mojotengah, Kecamatan Garung, Kecamatan Kejajar, Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Kalibawang).
- Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2018.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
bahwa setiap anak usia dini berhak mendapatkan pendidikan untuk membantu menguatkan dasar pengembangan sikap, ketrampilan dan daya cipta anak usia dini guna kesiapan belajar memasuki jenjang pendidikan dasar; bahwa pendidikan bagi anak usia dini sangat penting dan menetukan guna mendukung dan mendorong kemampuan dasar untuk dapat berkembang dan tumbuh secara benar sesuai dengan karakter bahgsa sehingga perlu diselenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) tahun sebelum melanjutkan jenjang pendidikan sekolah dasar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perbup tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2002; UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 tahun 2005; PP No 17 Tahun 2010; PP No 18 tahun 2016; PP No 45 Tahun 2017; PP No 2 Tahun 2018; Permendikbud No 137 tahun 2014; Permendikbud No 32 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peserta didik, tugas dan tanggung jawab penuntasan PAUD satu tahun pra sekolah dasar, pelaksanaan program, pendidik dan tenaga kependidikan, pembinaan dan evaluasi, anggaran penyelenggaraan, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2008 No.15/TLD No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan atau Penggabungan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa pembentukan, penghapusan dan/atau penggabungan Desa dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa maka perlu mengatur ketentuan-ketentuan mengenai pembentukan, penghapusan dan/atau penggabungan Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan b di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan dan atau Penggabungan Desa
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : pembentukan, penghapusan dan atau penggabungan desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan, Penghapusan dan/atau Penggabungan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 27 Seri D Nomor 4) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa Penyelenggaraan Perhubungan di Daerah
merupakan bagian dari sistem transportasi
nasional yang mempunyai peran strategis dalam
mendukung pembangunan ekonomi,
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan
Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan umum
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk mewujudkan sebuah sistem
transportasi yang handal diperlukan suatu upaya
dalam memberikan kenyamanan, keamanan,
keteraturan, dan keselamatan bagi masyarakat
sehingga dapat mendorong produktifitas
masyarakat untuk meningkatkan perekonomian,
standar hidup, dan daya saing masyarakat
sehingga tercipta sebuah kehidupan masyarakat
yang sejahtera dan bermartabat serta dilandasi
dengan penyelenggaraan pemerintahan yang
transparan, efektif dan akuntabel; bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah
Kabupaten Wonosobo dalam Penyelenggaraan
Perhubungan di Daerah, maka diperlukan suatu
pengaturan dalam bentuk Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Perhubungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Pemerintah Daerah, Arah Kebijakan dan Tataran Transportasi Lokal, Penyelenggaraan LLAJ, Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau, Penyelenggaraan Perkeretaapian, Pembangunan Heliport, Sumber Daya Manusia, Kerja Sama, Sistem Informasi dan Komunikasi, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
67 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4),
Pasal 4 ayat (4), Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok
Pesantren, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, bentuk dan Tata Cara Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren dalam Fungsi Pendidikan, Bentuk dan Tata Cara Fasilitasi pengembangan Pondok Pesantren dalam Fungsi Dakwah, Bentuk dan Tata Cara Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren dalam Fungsi Pemberdayaan Masyarakat, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2010 No.6/TLD No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wonosobo Kepada Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan
masyarakat desa maka urusan-urusan pemerintahan daerah
kabupaten yang selama ini dilaksanakan, dapat diserahkan
pengaturannya kepada desa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peratur an Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu mengatur tata cara
penyerahan urusan pemerintahan daerah kepada desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo
Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Kewenangan Desa,Jenis Urusan Pemerintahan,Tata Cara Penyerahan Urusan,Pelaksanaan Urusan,Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2010.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2009/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dalam rangka kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi dan prestasi kerja; bahwa berdasarkan hasil Kajian dan Analisis Beban Kerja terhadap Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, perlu memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun
2003, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 16 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penganggaran Tambahan Penghasilan
Bab III Pemberian Tambahan Penghasilan
Bab IV Kriteria Tambahan Penghasilan
Bab V Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan
Bab VI Besaran Tambahan Penghasilan
Bab VII Besaran Pengurangan Tambahan Penghasilan
Bab VIII Kriteria Pegawai Yang Tidak Memperoleh Tambahan Penghasilan
Bab IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2009.
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2008 dicabut.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan, Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo dan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah sesuai dengan kebutuhan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 87 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Wonosobo No. 12 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis daerah. Pengangkatan, pemberhentian Pejabat dan Pegawai UPTD Kabupaten dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2018.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Mekanisme Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 Peraturan
Menteri Keuangan Nomor: 8/PMK.07 /2020 tentang Tata
Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun
2020 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pe etapan
dan Mekanisme Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 8/PMK.07 /2020; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 41 Tahu 2019.
Peraturan ini mengatur dukungan pendanaan bagi Kelurahan di Daerah Kabupaten/kota
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Negara untuk
kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan
pemberdayaan masyarakat Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Wonosobo No. 69 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20, Pasal 25, Pasal 30 dan Pasal 39 Perda Kab Wonosobo No 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Wonosobo, maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Wonosobo; bahwa dalam rangka peningkatan efektifitas kinerja dan kesejahteraan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD kab Wonosobo, beberapa ketentuan dalam Perbup Wonosobo No 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Bupati Wonosobo tentang Perubahan atas Perbup Wonosobo No 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Wonosobo;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun2 017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Wonosobo No 9 Tahun 2017; Perda Kab Wonosobo No 6 Tahun 2020; Perbup Wonosobo No 69 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2021.
Peraturan Bupati Wonosobo nomor 69 Tahun 2020 diubah.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat