PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2017

Menemukan 36 peraturan dalam 0,011 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 2 Tahun 2017
Standar Upah Pekerja Harian Petugas Kebersihan dan Pertamanan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Barat

Ketenagakerjaan Lingkungan Hidup

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016
Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 5 Tahun 2017
Badan Permusyawaratan Desa

Desa

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 18 Tahun 2017
Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanaan Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 39 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan yang Menjadi Urusan Pemerintah Daerah Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2017
Tata Cara Pemberian Izin Pemanfaatan Ruang

Perizinan, Pelayanan Publik

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan