Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 11 Tahun 2017

Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Barat.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PAKAIAN DINAS; BAB III ATRIBUT PAKAIAN DINAS; BAB IV PENGUNAAN PAKAIAN DINAS DAN PEMAKAIAN ATRIBUT; BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB VI KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Barat.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pangkalan Bun
Tanggal Penetapan
03 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2017
Tanggal Berlaku
03 Juli 2017
Sumber
BD.2017/11
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 387 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan