BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II TUJUAN; BAB III KEWENANGAN; BAB IV KETENTUAN IZIN PEMANFAATAN RUANG; BAB V HAK DAN KEWAJ1BAN PEMBGANG IZIN LOKASI /PENETAPAN LOKASI; BAB VI MONITORING DAN EVALUASI; BAB VII PEMBATALAN IZIN; BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN; BAB IX KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat