PERBUP Kab. Aceh Besar No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2014/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberi kepastian hukum dan tertib administrasi pelaksanaan serta menjamin kepastian biaya perjalanan dinas sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pegelolaan keuangan daerah maka perlu mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, bahwa sebagaimana pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP no. 24 Tahun 2004; PP no. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 37 Tahun 2014; PMK No. 53/PMK.02/2014; Qanun Kab. Aceh Besar No. 2 Tahun 2006; Qanun Kab. Aceh Besar No. 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Prinsip Perjalanan Dinas, Perjalanan Dinas Dalam Daerah, Perjalanan Dinas Luar Daerah, Biaya Perajlanan Dinas, Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas, Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, Ketentuan lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2014.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 14 Tahun 2018
ATAS PERATURAN BUPATI ACEH BESAR NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN UNTUK KORBAN BENCANA – PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ACEH BESAR NOMOR 27 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN UNTUK KORBAN BENCANA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 34 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang tidak direncanakan sebelumnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dialokasikan untuk kebutuhan akibat resiko sosial yang tidak dapat diperkirakan pada saat penyusunan APBK yang apabila ditunda penanganannya akan menimbulkan resiko sosial yang lebih besar bagi individu dan/ atau keluarga yang bersangkutan;
Bahwa untuk menentukan besaran bantuan untuk kriteria korban luka berat dan pergantian Perangkat Daerah sebagai penetuan kriteria besarnya bantuan, sehingga perlumerubah Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan Untuk Korban Bencana.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No 7 Tahun 1956; UU No 44 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PERMENDAGRU No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDARI No. 13 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 2 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 2 Tahun 2016; Perbup Aceh Besar No. 34 Tahun 2015.
Dalam Perbup Daerah ini di atur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Untuk Korban Bencana, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 diubah
2. Ketentuan Pasal 5 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
Dalam Perbup Daerah ini di atur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Untuk Korban Bencana, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 diubah
2. Ketentuan Pasal 5 diubah
Retribusi Izin Usaha Perikanan merupakan salah satu potensi daerah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan perekonomian untuk mengahasilkan sumber pendapatan daerah, serta dapat meningkatkan pendapatan asli daerah disektor perikanan dan memberikan dasar hukum bagi perusahaan/ perorangan yang melakukan kegiatan usaha perikanan maka dipandang perlu menetapkan Qanun tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.
UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 54 Tahun 2002; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011; QANUN KAB.ACEH BESAR No. 2 Tahun 2006 dan QANUN KAB. ACEH BESAR No. 15 Tahun 2010.
Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Perizinan, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Pembukuan dan Pemeriksaan, Pembinaan dan Pengawasan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Qanun tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada Sumber-Sumber keuangan yang diperoleh dari Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta untuk meningkatkan pembangunan di Lingkungan Kabupaten Aceh Besar, bahwa cetak peta dan Rupa Bumi merupakan hasil kerja digunakan melalui sistem informasi teknologi yang membutuhkan keakuratan dan ketelitian yang dihasilkan oleh orang-orang yang memiliki keahlian khusus. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu dibentuk satu Qanun tentang Retribusi Penggantian Ceta Peta di Laingkungan Kabupaten Aceh Besar.
UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No.28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahin 2005; PP No. 57 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; QANUN ACEH NO.5 Tahun 2011; QANUN KAB.ACEH BESAR No.15 Tahun 2010.
Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 20 Tahun 2015
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2015/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
Bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat perlu dikelola dengan tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP no. 56 tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Qanun Kab. Aceh Besar No. 3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Standar Operasional Prosedur Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran, Standar Operasional Prosedur Pengadaan, Standar Operasional Prosedur Penerimaan, Penyimpanan dan Penyaluran, Standar Operasional Prosedur Penggunaan, Standar Operasional Prosedur penatausahaan, Standar Operasional Prosedur Pemanfaatan, Standar Operasional Prosedur Pengamanan, Standar Operasional Prosedur Pemeliharaan, Standa Operasional Prosedur Penilaian, Standar Operasional Prosedur Penghapusan, Standar Operasional Prosedur Pemindahtanganan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2015.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar No. 51 Tahun 2017
STANDAR BARANG, STANDAR KEBUTUHAN DAN STANDAR KEBUTUHAN DAN STANDAR HARGA PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BERITA DAERAH TAHUN 2017 NOMOR 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BARANG, STANDAR KEBUTUHAN DAN STANDAR HARGA BARANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2018 serta Pengadaan Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, maka perlu ditetapkan Standar Barang, Standar Kebutuhan dan Standa harga Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2018, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bupati menetapkan Standar Barang, Standar Kebutuhan dan Standar Harga, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Barang, Standar Kebutuhan dan Standa Harga Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2018.
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Thun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres 54 Tahun 2010; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 108 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penetapan Standar Barang, Standar Kebutuhan dan Standar Harga Barang dan Jasa, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
-
-
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Besar Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai Pengalokasian Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa daitur dengan Peraturan Bupati;
Bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pengalokasian Alokasi Dana Gampong (ADG) bagi Gampong di Kabupaten Aceh Besar perlu disusun suatu Tata Cara Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Gampong;
UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2013, Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, Permendagri Nomor 44 Tahun 2016, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 13 Tahun 2013, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2020, Perbub Aceh Besar Nomor 1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 15 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Mkasud dan Tujuan, BAB III Prinsip-prinsip Pengelolaan ADG, BAB IV Sumber, Pengalokasian dan Penggunaan ADG, BAB V Pengadaan Barang/Jasa, BAB VI Mekanisme Penyaluran dan Tata Cara Pencairan ADG, BAB VII Pertanggungjawaban dan Pelaporan, BAB VIII Pembinaan, Evaluasi dan Monitoring, BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Bupati mengajukan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten untuk memperoleh persetujuan bersama;
- Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten. keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran berjalan;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum dalam Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 ; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 18 Tahun 2017; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020; Permenkeu Nomor 76/PMK.07/2020; Qanun Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2019;
Dalam Qanun ini mengatur Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020 terdiri dari 7 Pasal.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Bantuan
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dengan penambahan objek pajak, penyesuaian penetapan tarif serta pengawasan dan pengendalian pajak di Kabupaten Aceh Besar, sehingga perlu merubah Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan;
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf f dan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten yang ditetapkan dengan Qanun;
- Bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 180/1618/2020 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 ; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2011;
Dalam Qanun ini mengatur Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Bantuan.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Peraturan yang diubah:
Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan yang diatur:
Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 1 Tahun 2021
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak AIr Tanah
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan daya guna dan hasil guna pemungutan Pajak Air Tanah berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, maka perlu diatur petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah.
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 14 tahun 2005; Ppno. 38 Tahun 2007; PP No. 43 tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Kepmendagri No. 12 Tahun 2002; Qanun Kab. Aceh Besar No. 4 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Objek, Subjek dan Wajib Pajak, Pendaftaran dan Pendataan Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak, Pemungutan Pajak Air Tanah, Penagihan, Pembukuan dan Pemeriksaan, Keberatan, banding, Keringanan, dan Pembebasan Pajak, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Insentif Pemungutan Pajak, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2014.
Perbup Aceh Besar No. 14 tahun 2013
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat