Dalam Qanun ini mengatur Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Bantuan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat