Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
dalam rangka memperkuat struktur permodalan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara perlu melaksanakan pemenuhan modal disetor ke dalam modal Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/19/PBI/2006; Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBI/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 06 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 03 Tahun 2010.
Modal Dasar PD PBR Artha Sukma Sejahtera ditetapkan sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyatukan pemahaman tentang arti dan makna dari Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menyusun Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang sesuai dengan Standart Akutansi Pemerintah; Bahwa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan salah satu dokumen yang dipersiapkan dan disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rangka untuk mengetahui tentang kemajuan dan kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2003;
Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang RI Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2004;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
PERHITUNGAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH; BAB III
SISTEMATIKA PENYUSUNAN; BAB IV
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2004.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang
telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6
(enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun
2017
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 berupa laporan
keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Arus Kas;
e. Laporan Operasional;
f. Laporan Perubahan Ekuitas;
g. Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan partisipasi masyarakat
desa, perlu adanya Lembaga Kemasyarakatan Desa. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 dan 97 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu ditetapkan
ketentuan mengenai Lembaga Kemasyarakatan Desa;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 06 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TATA CARA PEMBENTUKAN;
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB IV
JENIS LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA;
BAB V
KEPENGURUSAN;
BAB VI
TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB VII
HUBUNGAN KERJA;
BAB VIII
SUMBER DANA;
BAB IX
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2012.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021, tanggal 15 Februari 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya, dimana terjadi perubahan alokasi pendapatan, perubahan penggunaan anggaran dan penyaluran pendapatan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukarnara Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2021; Peratura.n Bupati Suka.mara Nomor 20 Tahun 2020
Membahas tentang ketentuan perubahan atas Peraturan Bupati Sukamara nomor 2 tahun 2021 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 8 Tahun 2021
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2010
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah yang mengatur pajak daerah di Kabupaten Sukamara sudah tidak sesuai lagi dan perlu diadakan penyesuaian dengan Undang-Undang dimaksud;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara;
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Jenis pajak daerah;
2. Nama, objek, subjek dan wajib pajak;
3. Dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak;
4. Wilayah pemungutan;
5. Pemungutan;
6. Penetapan pajak;
7. Tata cara pembayaran pajak;
8. Tata cara penagihan pajak;
9. Pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi;
10. Keberatan dan banding;
11. Pengembalian kelebihan pembayaran;
12. Kadaluwarsa;
13. Pembukuan dna pemeriksaan;
14. insentif pemungutan; dan
15. Ketentuan khusus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pajak Hotel dan Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2004 Nomor 1 Seri B);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 13 Tahun 2004 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2004 Nomor 2 Seri B);
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 14 Tahun 2004 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2004 Nomor 3 Seri B);
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2004 Nomor 4 Seri B);
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun 2004 tentang Pajak
Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukamara Tahun 2004 Nomor 5 Seri B); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD), keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar
jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk
pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2014, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Perubahan APBD) Tahun Anggaran 2014.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 04 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2013.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 semula berjumlah Rp 585.911.440.135,06 bertambah sejumlah
Rp 36.317.148.500,89 sehingga menjadi Rp 622.228.588.635,95
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2014.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara No. 8 Tahun 2017
PERBUP Kab. Sukamara No. 12 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Dibidang Perizinan Dan Nonperizinan Dari Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukamara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Dibidang Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan pelayanan di bidang perizinan dan
nonperizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara
yang cepat dan mudah serta mendekatkan pelayanan kepada
masyarakat, maka pemberian pelayanan perizinan dan
nonperizinan dilaksanakan melalui pelayanan terpadu satu
pintu.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 35 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENDELEGASIAN KEWENANGAN;
BAB III
RUANG LINGKUP PELAYANAN;
BAB IV
KOORDINASI;
BAB V
PEMBINAAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Sukamara Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian
Kewenangan di Bidang Perizinan kepada Kantor Penanaman Modal
dan Pelayanan Perizinan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2008
PERDA Kab. Sukamara No. 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Sukamara mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan, antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, dan
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Sukamara. Kabupaten Sukamara telah menetapkan Peraturan
Daerah tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Sukamara, yang
digunakan sebagai pedoman dalam penetapan organisasi
perangkat daerah sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah;
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 06 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN;
BAB IV
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB V
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VI
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS;
BAB VII
BAGAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB VIII
TATA KERJA;
BAB IX
KEPEGAWAIAN;
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah
Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Dinas-Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2006 dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kelembagaan Adat Dayak Di Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 31 Ayat (2)
huruf (f) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa “Dalam
pelaksanaan Desentralisasi dilakukan penataan daerah
ditujukan untuk memelihara keunikan adat istiadat, tradisi
dan budaya daerah” dan Ketentuan Pasal 95 Ayat (3)
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang
menyatakan bahwa : “Lembaga adat desa bertugas membantu
pemerintah desa sebagai mitra dalam memberdayakan,
melestarikan dan mengembangkan adat istiadat sebagai
wujud pengakuan adat istiadat masyarakat desa”, sehingga
perlu diatur lebih lanjut mengenai Pemberdayaan, Pelestarian,
Pengembangan Adat Istiadat serta Kelembagaan Adat Dayak
di Kabupaten Sukamara. Hasil Musyawarah Nasional II Dewan Adat Dayak
Se Kalimantan tanggal 2 sampai dengan 5 September 2006 di
Pontianak telah terbentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga yang mengatur Hierarki dan sistem koordinasi Organisasi
Masyarakat Adat Dayak untuk bersinergi, mulai dari Majelis Adat
Dayak Nasional, Dewan Adat Dayak Provinsi, Dewan Adat
Dayak Kabupaten/Kota, Lembaga Pemangku Hukum Adat
(Kedamangan), Dewan Adat Dayak Kecamatan dan Dewan Adat
Dayak Desa/Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara/Kepala Badan Pertanahan
Nasional Nomor 5 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16
Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN, PENETAPAN DAN PENGUKUHAN LEMBAGA ADAT DAYAK;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI DAMANG KEPALA ADAT;
BAB IV
HAK, KEWENANGAN DAN KEWAJIBAN;
BAB V
MASA JABATAN DAMANG KEPALA ADAT;
BAB VI
PEMILIHAN DAN PENGANGKATAN DAMANG KEPALA ADAT;
BAB VII
PEMBERHENTIAN DAMANG KEPALA ADAT;
BAB VIII
SEKRETARIS DAMANG KEPALA ADAT;
BAB IX
PENYELESAIAN SENGKETA;
BAB X
JENIS SANKSI;
BAB XI
BARISAN PERTAHANAN MASYARAKAT ADAT DAYAK;
BAB XII
MANTIR ADAT;
BAB XIII
HAK-HAK ADAT;
BAB XIV
HUKUM ADAT DAYAK;
BAB XV
PENGHARGAAN;
BAB XVI
PENDANAAN;
BAB XVII
KEARIFAN LOKAL DAN KEKHUSUSAN LEMBAGA ADAT DAYAK;
BAB XVIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat