Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui pemberian pelayanan dibidang penanaman modal dan perizinan yang efektif, efisien dan cepat serta memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat, perlu dilakukan penyempurnan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara.
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 06 Tahun 2008.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN KEWENANGAN
BAB IV ORGANISASI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPEGAWAIAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan perundangundangan, beban kerja, dan sebagai upaya mendukung peningkatan kinerja Aparatur Pemerintah Daerah pada Inspektorat, Badan Perencana Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sukamara dalam rangka penataan dan penyesuaian Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencana Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sukamara yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2008, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencana Pembangunan
Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sukamara.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2007 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 06 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 09 Tahun 2008.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sukamara (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2008 Nomor 07), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 2 diubah
2. Ketentuan Pasal 9 diubah
3. Ketentuan huruf b angka 1 Pasal 18 diubah
4. Ketentuan Bagian Keenam diubah
5. Ketentuan Pasal 19 diubah
6. Ketentuan Pasal 20 diubah
7. Ketentuan Pasal 21 diubah
8. Diantara Pasal 24 dan Pasal 25 disisipkan 3 Pasal, yakni Pasal 24A, 24B, dan 24C
9. Ketentuan pada Pasal 27 diubah
10. Ketentuan pada Pasal 31 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2012.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa Organisasi dan tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukamara telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 perlu dilakukan penyesuaian
terhadap Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukamara.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 06 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 08 Tahun 2008.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukamara (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2008 Nomor 07), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan pada Pasal 6 diubah
2. Ketentuan Pasal 12 diubah
3. Ketentuan pada Pasal 24 diubah
4. Ketentuan pada Pasal 36 diubah
5. Ketentuan pada Pasal 40 diubah
6. Ketentuan pada Pasal 42 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2012.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2012 sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 144.44/10/KEU Tanggal 10 Januari 2012 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 dan Rancangan Peraturan Bupati Sukamara Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 0 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 04 Tahun 2009.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 2 sebesar Rp 458.669.221 .892,33 .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2011
bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi, fungsi dan peranan desa
sebagai penggerak roda perekonomian dan pembangunan, perlu adanya
kerjasama desa. Guna melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Pasal 33 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kerjasama Desa, perlu
ditetapkan ketentuan mengenai Kerjasama Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 06 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
RUANG LINGKUP;
BAB IV
BENTUK;
BAB V
OBYEK;
BAB VI
TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB;
BAB VII
BADAN KERJASAMA DESA;
BAB VIII
TATA CARA KERJASAMA;
BAB IX
PERUBAHAN DAN PEMBATALAN;
BAB X
TENGGANG WAKTU;
BAB XI
PENYELESAIAN PERSELISIHAN;
BAB XII
PEMBIAYAAN;
BAB XIII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2012.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rukun Tetangga Dan Rukun Warga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang
Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan, perlu pengaturan
Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Pemerintah Kabupaten
Sukamara.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 06 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
PEMBENTUKAN;
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI;
BAB V
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB VI
TATA CARA PEMILIHAN PENGURUS;
BAB VII
HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB VIII
PEMBERHENTIAN;
BAB IX
TATA KERJA;
BAB X
HUBUNGAN KERJA;
BAB XI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XII
PENDANAAN;
BAB XIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIV
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2012.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan partisipasi masyarakat
desa, perlu adanya Lembaga Kemasyarakatan Desa. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 dan 97 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu ditetapkan
ketentuan mengenai Lembaga Kemasyarakatan Desa;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 06 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TATA CARA PEMBENTUKAN;
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB IV
JENIS LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA;
BAB V
KEPENGURUSAN;
BAB VI
TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB VII
HUBUNGAN KERJA;
BAB VIII
SUMBER DANA;
BAB IX
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2012.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa Dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa pengaturan pembentukan, pengapusan, penggabungan desa dan
perubahan status desa menjadi kelurahan yang merupakan kesatuan
masyarakat hukum harus sesuai dengan kondisi sosial budaya
masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat yang diakui
dalam Sistem Pemerintahan Republik Indonesia dan berada di dalam
wilayah Kabupaten Sukamara. Guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5
ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, yang
menyebutkan bahwa pembentukan, pengapusan dan penggabungan
desa serta perubahan status desa menjadi kelurahan diatur dengan
Peraturan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 06 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN DESA;
BAB III
PENGGABUNGAN DAN PENGHAPUSAN DESA;
BAB IV
BATAS WILAYAH;
BAB V
PEMBAGIAN WILAYAH DESA;
BAB VI
PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2012.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan
Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki
kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat menuju masyarakat agamis, demokratis, adil dan sejahtera,
diperlukan lembaga dan pemangku yang menjalankan fungsi
penyelenggara pemerintahan desa yang ditentukan berdasarkan
kebutuhan dan kesepakatan masyarakat dalam wilayah desa yang
bersangkutan. Guna melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu diatur
Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan
Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 06 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DESA;
BAB III
ORGANISASI PEMERINTAH DESA;
BAB IV
PERANGKAT DESA;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2012.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki
kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat, perlu dibentuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai
unsur penyelenggara Pemerintahan Desa yang berfungsi menampung
dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan
dalam hal penetapan dan pelaksanaan Peraturan Desa, Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa dan kebijakan yang ditetapkan oleh
Kepala Desa. Guna melaksanakan ketentuan ayat (1) Pasal 42 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu dibentuk Badan
Permusyawaratan Desa.
Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ANGGOTA BPD;
BAB III
MEKANISME MUSYAWARAH DAN MUFAKAT
PENETAPAN ANGGOTA BPD;
BAB IV
PENGESAHAN PENETAPAN ANGGOTA BPD;
BAB V
FUNGSI DAN WEWENANG;
BAB VI
HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
BAB VII
MASA KEANGGOTAAN DAN PEMBERHENTIAN;
BAB VIII
PENGGANTIAN ANGGOTA DAN PIMPINAN;
BAB IX
PENGUCAPAN SUMPAH/JANJI;
BAB X
TATA TERTIB DAN MEKANISME KERJA;
BAB XI
TATA CARA MENGGALI, MENAMPUNG
DAN MENYALURKAN ASPIRASI MASYARAKAT;
BAB XII
HUBUNGAN KERJA DENGAN KEPALA DESA
DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN;
BAB XIII
KEUANGAN DAN ADMINISTRASI;
BAB XIV
TINDAKAN PENYIDIKAN;
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2012.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan
Permusyawaratan Desa dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat