Peraturan Walikota (Perwali) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN PEMERINTAH KOTA BANJAR TAHUN 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin penyelenggaraan pemerintahan
yang efektif dan efisien serta bertanggungjawab sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan, dilakukan pengawasan secara
fungsional sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintah Kota Banjar Tahun 2015.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; Permen PANRB No. 42 Tahun 2011; Permendagri No. 78 Tahun 2014; Perda Kota Banjar No. 7 Tahun 2008; Perda Kota Banjar No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Banjar No. 15 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintah Kota Banjar Tahun 2015, yang meliputi: Ketentuan Umum; Sasaran Pengawasan; Ruang Lingkup Pengawasan; Pelaksanaan; Pelaporan; Pengendalian; Koordinasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
17 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 5.a Tahun 2015
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEDOMAN PEMBERIAN PENGHARGAAN OLAHRAGA DI KOTA BANJAR
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memajukan olahraga dan meningkatkan prestasi olahraga di Kota Banjar perlu diberikan penghargaan untuk tertib administrasi, tata kelola, efektifitas dan akuntabilitas pemberian penghargaan kepada para Atlet dan Pelatih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), perlu di susun suatu pedoman sebagaimana dimaksud maka perlu diatur dengan Peraturan Walikota.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 16 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 44 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Banjar No. 17 Tahun 2006; Perda Kota Banjar No. 7 Tahun 2008; Perda Kota Banjar No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Banjar No. 15 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Olahraga di Kota Banjar, perlu diatur dengan Peraturan Walikota, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Bentuk Penghargaan; Persyaratan Memperoleh Penghargaan; Pelaksanaan Pemberian Penghargaan; Pendanaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Banjar No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Banjar No. 15 Tahun 2012
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 6.a Tahun 2015
PERWALI Kota Banjar No. 14 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BANJAR NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANJAR NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 31 Tahun 2015
Peraturan Walikota (Perwali) tentang TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBAGIAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
ABSTRAK:
Tata cara penghitungan dan penetapan dana desa setiap desa telah diatur dengan Perwali Banjar No. 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Dana Desa setiap Desa. PMK No. 93/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, maka Perwali Banjar No. 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Dana Desa setiap Desa perlu ditinjau dan disesuaikan kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu diatur kembali Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa yang ditetapkan dengan Perwali.
UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; PermendesaPDTT No. 2 Tahun 2015; PermendesaPDTT No. 4 Tahun 2015; PermendesaPDTT No. 21 Tahun 2015; PMK No. 247/PMK.07/2015; Perka LKPP No. 13 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pengalokasian;
3. Mekanisme dan Tahap Penyeluran Dana Desa;
4. Prioritas Penggunaan Dana Desa;
5. Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa;
6. Pemantauan dan Evaluasi Silpa Dana Desa;
7. Sanksi;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Perwali Banjar No. 9 Tahun 2015, dicabut.
22 halaman (lampiran 10 halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 29 Tahun 2015
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PENGISIAN JABATAN KEPALA DESA SEBELUM BERLAKUNYA PERATURAN DAERAH TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Pemilihan Kepala Desa serentak ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sehubungan Rancangan Peraturan Daerah sebagaimana
dimaksud, masih dalam proses pembahasan DPRD Kota Banjar dan Pemerintah Kota Banjar, maka untuk Pengisian Jabatan Kepala Desa yang telah berakhir masa jabatannya perlu diatur berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Walikota.
UU No. 27 tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 2 Tahun 2015; Perda No. 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Banjar No. 8 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur tentang Pengisian Jabatan Kepala Desa Sebelum Berlakunya Peraturan Daerah Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberhentian Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa; Penetapan; Tugas, Wewenang, Kewajiban dan Hak; Masa Jabatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 27 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Banjar No. 29 Tahun 2016 tentang PEDOMAN PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN YANG BERPRESTASI DALAM PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
Mencabut
PERWALI Kota Banjar No. 31 Tahun 2014 tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN YANG BERPRESTASI DALAM PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2)
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEDOMAN PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN YANG BERPRESTASI DALAM PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 24 Tahun 2015
Peraturan Walikota (Perwali) tentang MONITORING DAN EVALUASI PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAH KOTA BANJAR
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pelayanan publik khususnya administrasi perizinan terpadu Satu Pintu,perlu dilaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu satu pintu, berdasarkan pertimbangan maka perlu diatur dengan Peraturan Walikota.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Perda Kota Banjar No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Banjar No. 15 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Asas-asas; Ruang Lingkup; Mekanisme Pelaksanaan Monitoring; Mekanisme Pelaksanaan Evaluasi; Pelaksanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2015.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kota Banjar No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Banjar No. 15 Tahun 2012
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 23 Tahun 2015
PERWALI Kota Banjar No. 64 Tahun 2020 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar
PERWALI Kota Banjar No. 60 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Walikota (Perwali) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN PADA
BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN
TERPADU KOTA BANJAR
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 35 Tahun 2012, dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Banjar yang transparan dan akuntabel serta efektif dan efisien, maka perlu disusun Standar Operasional Prosedur Pelayanan berdasarkan pertimbangan perlu diatur dalam Peraturan Walikota.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 29 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Permen PANRB No. 35 Tahun 2012; Perda Kota Banjar No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Banjar No. 15 Tahun 2012; Perwali Kota Banjar No. 33 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur
Pelayanan Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Banjar, yang meliputi: Ketentuan Umum; Visi dan Misi; Maksud dan Tujuan; Standar Operasional Prosedur; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2015.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat