Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan barang milik daerah dalam bentuk pemindahtanganan barang milik daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar yang tertib, terarah, efektif, efisien, optimal dan akuntabel, berdasarkan Pasal 82 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2017, guna memberikan acuan dalam pelaksanaan pemindahtanganan barang milik daerah meliputi penjualan, tukar menukar, hibah, atau penyertaan modal pemerintah daerah perlu disusun tata cara pelaksanaan pemindahtanganan Barang Milik Daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2017
peraturan ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan pemindahtanganan barang milik daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2012
pedoman - pelaksanaan - tata - naskah - dinas - elektronik - di - lingkungan - pemerintah - daerah - kota - banjar
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD 2023/23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Permeneg PAN & RB No. 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah, serta untuk menunjang pelaksanaan administrasi tata naskah dinas di lingkungan Pemda Kota Banjar, perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemda Kota Banjar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2023; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permen PAN & RB No. 6 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2021; Perwali No. 2 Tahun 2018; Perwali Banjar No. 41 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Banjar No. 26.a Tahun 2021; Perwali Banjar No. 33 Tahun 2022.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jenis Dan Format NDE, Pengamanan NDE, Pengelolaan NDE, Jangka Waktu Penandatanganan NDE, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
16 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2017
PERWALI Kota Banjar No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Daerah
PERWALI Kota Banjar No. 40.a Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGAWALAN, PENGAMANAN DAN PERTIMBANGAN HUKUM PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian Negara/Daerah terutama proyek strategis dan prioritas pembangunan daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengawalan, Pengamanan dan Pertimbangan Hukum Pemerintahan dan Pembangunan Daerah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Sosialisasi dan Pengajuan Permohonan, Pencegahan/Preventif, Koordinasi dan Diskusi, Pertimbangan Hukum, Monitoring dan Evaluasi, Pelaporan, dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 24 Tahun 2015
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI BAGI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD 2016/24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI BAGI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
ABSTRAK:
Pengelolaan dan pemanfaatan dana pelayanan kesehatan dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat seutuhnya. Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan dan pemanfaatan dana pelayanan kesehatan bagi peserta program jaminan kesehatan nasional harus dikelola secara efektif, efisien terkoordinasi dan terpadu dari berbagai pihak terkait baik pusat maupun daerah.dalam rangka memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam pelaksanaan pengelolaan dan pemanfaatan dana pelayanan kesehatan perlu pengaturan mengenai pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Perwali tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 12 Tahun 2013; Permenkes No. 59 Tahun 2014; Permenkes No. 21 Tahun 2016; Perda Kota Banjar No. 17 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN;
4. Jasa Pelayanan Kesehatan;
5. Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan;
6. Pengelolaan Dana Kapitasi JKN di FKTP;
7. Pelaksanaan dan Penatausahaan;
8. Pemanfaatan Sisa Dana Kapitasi;
9. Pertanggung Jawaban;
10. Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2016.
Perwali Kota Banjar No. 33 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 halaman (lampiran 4 halaman)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat