Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BANTUAN SOSIAL JARING PENGAMAN SOSIAL BAGI MASYARAKAT
YANG TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah, menyatakan Pemerintah Daerah perlu melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19;Dan bahwa untuk meminimalisir risiko kerentanan sosial warga masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease (Covid-19) agar kelangsungan hidupnya dapat terpenuhi, Pemerintah Daerah Kota Banjar perlu memberikan bantuan sosial jaring pengaman sosial dalam penanganan dampak sosial ekonomi bagi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19); Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat yang terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintahan Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 104 Tahun 2021, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/245/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/54/2021.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jenis Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial, Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial Tunai, Penganggaran, Monitoring Dan Evaluasi, Pengawasan Dan Pelaporan, Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar No. 2 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN PENGURANGAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB)
ABSTRAK:
Pelaksanaan pengurangan BPHTB yang sebelumnya dilaksanakan berdasarkan PMK No. 91/PKM.03/2006 tanggal 13 Oktober 2006 tentang Perubahan Kedua Atas KMK No. 561/KMK.03/2004 tentang Pemberian Pengurangan BPHTB yang berpedoman UU No. 20 Tahun 2000 tentang BPHTB, dinyatakan tidak berlaku berdasarkan ketentuan Pasal 183 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ketentuan mengenai pengurangan BPHTB telah diatur berdasarkan ketentuan Pasal 18 Perda No. 3 Tahun 2011 tentang BPHTB. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali tentang Pemberian Pengurangan BPHTB.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Banjar No. 7 Tahun 2008; Perda Kota Banjar No. 11 Tahun 2008; Perda Kota Banjar No. 3 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian dan Kewenangan Pengurangan;
3. Tata Cara Pengurangan;
4. Ketentuan Peralihan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
21 halaman (lampiran 11 halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa pasar merupakan salah satu potensi daerah yang dapat menggerakan roda perekonomian di daerah, terutama bagi usaha ekonomi mikro, kecil dan menengah, untuk itu pemerintah perlu meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah; Dan bahwa untuk meningkatkan pelayanan pasar, Pemerintah Daerah Kota Banjar telah melakukan pengembangan bangunan pasar dan dengan memperhatikan perkembangan keadaan, memperhatikan indek harga dan perkembangan perekonomian; Sehingga Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sudah tidak sesuai dengan kebutuhan Daerah, sehingga perlu diubah; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012.
Beberapa ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pemilihan Kepala Desa yang dilakukan melalui beberapa tahapan meliputi tahap persiapan, pencalonan, pemungutan suara, penetapan, pembiayaan, pengawasan dan pembinaan serta pelantikan calon Kepala Desa yang memiliki kemampuan, integritas, komitmen, serta dipercaya oleh masyarakat desa. Perlu ada pengaturan dalam pemilihan kepala desa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum. Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 27 Tahun 2002; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 112 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pemilihan Kepala Desa dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak
3. Pelaksanaan
4. Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Melalui Musyawarah Desa
5. Penetapan dan Pelantikan Kepala Desa
6. Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Kepala Desa
7. Anggaran Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
PERDA Kota Banjar No 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kota Banjar No 8 Tahun 2013.
35 Halaman (Penjelasan 5 Halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2020
PERWALI Kota Banjar No. 69 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa Standar Biaya Khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2020 telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 34 Tahun 2019; dan bahwa sehubungan adanya kebutuhan biaya khusus pada beberapa bidang perangkat daerah yang memerlukan penyesuaian dan penambahan berdasarkan kinerja yang berpedoman pada indikator kinerja, tolok ukur dan sasaran kinerja sesuai analisis standar belanja, standar harga satuan, Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah dan Standar Pelayanan Minimal; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 34 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 34 Tahun 2019.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2005/No.2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Kerjasama Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat