Perubahan Kedua atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2012
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No. 1/2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk lebih terukurnya perhitungan Retribusi Pengendalian Menara dan Telekomunikasi, maka Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, perlu dilakukan perubahan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kota Lhokseumawe tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 45; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 27 Tahun 1983; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 46 Tahun 2021; Qanun Kota Lhokseumawe No. 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Lhokseumawe No. 7 Tahun 2016.
Dalam Qanun Daerah ini mengatur tentang 17 Pasal Perubahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
Peraturan Yang Diubah:
Qanun Kota Lhokseumawe No. 2 Tahun 2012
Peraturan Yang DIatur:
Qanun Kota Lhokseumawe No. 1 Tahun 2022
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA KOTA LHOKSEUMAWE TAHUN 2022 NOMOR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Qanun Kata Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe, maka sebagai dasar penetapan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kata Lhokseumawe perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pemerintah Kata Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kata Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2017; Qanun Kata Lhokseumawe Nomor 5 Tahun 2021; Peratu.ran Walikota Lhokseumawe Nomar 54 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 6 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Kemampuan Keuangan Daerah, BAB III tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Keuchik Serentak Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe
ABSTRAK:
Bahwa pemilihan keuchik serentak dapat mewujudkan demokrasi di tingkat gampong secara efesiensi, efektif, dan akuntabel; bahwa UU No 11 Tahun 2006 Pemerintah Aceh dan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh, tidak mengatur pemilihan keuchik serentak; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, memberikan kewenangan kepada Kabupaten/Kota untuk mengatur tentang pemilihan keuchik serentak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Qanun Kota Lhokseumawe tentang Pemilihan Keuchik Serentak Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 44 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh; UU No 2 Tahun 2001; UU No 11 Tahun 2006; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; PP No 60 Tahun 2002; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 112 Tahun 2014; Qanun Aceh No 4 Tahun 2009; Qanun Kota Lhokseumawe No 1 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 13 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pemilihan Keuchik Serentak, BAB III Keuchik, Perangkat Gampong Dan Pegawai negeri Sipil Sebagai Calon Keuchik, BAB IV Pembiayaan, BAB V Ketentuan Peralihan, BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2022.
HLM 7, Lamp 3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengantisipasi dampak ekonomi masyarakat akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu melakukan upaya antara lain melalui pemberian pengurangan dan/atau penghapusan sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan; bahwa untuk memberikan arah dan kepastian hukum dalam melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (6) Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada wajib pajak sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diatur pelaksanaanya.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 2 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2013; Perwali Lhokseumawe Nomor 41 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 10 Pasal dan 1 Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Walikota Lhokseumawe wajib mengajukan Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022 (APBK) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe (DPRK) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
bahwa Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022 (APBK) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBK serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan DPRK Lhokseumawe pada tanggal 26 September 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu Membentuk Qanun Kota Lhokseumawe tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No, 27 Tahun 2021; Permendagri No. 9 Tahun 2021; PermenKeu No. 140/PMK.07/2022; Qanun Kota Lhokseumawe No. 9 Tahun 2016.
Dalam Qanun Daerah ini mengatur tentang 12 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA LHOKSEUMAWE TA.HUN 2022 NOMOR - 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Aset Gampong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaJ<sanaan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, maka untuk tertibnya Pengelolaan Aset
Gampong dilingkungan Kota Lhokseumawe, perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe rentang Pengelolaan Aset Gampong
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini terdiri dari 47 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pengelolaan, BAB III tentang Tukar Menukar, BAB IV tentang Pembinaan dan Pengawasan, BAB V tentang Pembiayaan, BAB VI tentang Ketentuan Peralihan, BAB VII tentang Ketentuan Lain-lain, dan BAB VIII tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
61
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lhokseumawe Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Wali Kota Kota Lhokseumawe wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2023 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe pada tanggal 12 bulan Agustus tahun 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Qanun Kota Lhokseumawe tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Qanun Kota Lhokseumawe No. 9 Tahun 2020; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 17 Tahun 2022.
Dalam Qanun Daerah ini mengatur tentang 19 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Kota Lhokseumawe Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022 perlu dilakukan penyusunan Rencana Pembangunan Kota Lhokseumawe Tahun 2023-2026 agar tidak terjadinya kekosongan dokumen perencanaan daerah sampai dengan terselenggaranya pemilihan Kepala Daerah secara serentak pada Tahun 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Rencana Pembangunan Kota Lhokseumawe Tahun 2023-2026;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 2 Tahun 2001; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2015; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 17 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Perpres Nomor 59 Tahun 2017; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 6 Tahun 2022; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2014; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2014; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 9 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Lingkup RPK, BAB III Dokumen RPK, BAB IV Pengendalian dan Evaluasi Serta Perubahan, BAB V Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek pada SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 29 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 7 Tahun 2021; Perwali Lhokseumawe Nomor 29 Tahun 2020; Perwali Lhokseumawe Nomor 55 Tahun 2021;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 7 Tahun 2021; Perwali Lhokseumawe Nomor 29 Tahun 2020; Perwali Lhokseumawe Nomor 55 Tahun 2021;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 55 Tahun 2021
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 8 Tahun 2022
petunjuk teknis-tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA KOTA LHOKSEUMAWE TAHUN 2022 NOMOR 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Pejabat Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 7 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2022, perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Petunjuk Tekniis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Pejabat Negara Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Lhokseumawe Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini terdiri dari 14 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, BAB III tentang Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, BAB IV tentang Tata Cara Pembayaran, BAB V tentang Pengendalian Internal, BAB VI tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat