Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 7 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penetapan Hasil Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja, BAB III Kegunaan Informasi Jabatan, BAB IV Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat