PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 245 peraturan dalam 0,015 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2010
Pajak Daerah

Pajak dan Retribusi Daerah

Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
  1. PERDA Kab. Serang No. 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2022
Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan

Perumahan, Permukiman

Status Peraturan
Mengubah sebagian :
  1. PERDA Kab. Serang No. 12 Tahun 2017 tentang PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2011
Pengelolaan Air Tanah

Lingkungan Hidup

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2018
Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2018

APBD

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Perda Kabupaten Serang Nomor 10 Tahun 2017 tentang APBD TAhun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 05 Tahun 2016
Pembentukan Produk Hukum Daerah

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 05 Tahun 2016
Izin Peraturan Penggunaan Tanah

Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 6 Tahun 2020
Penyelenggaraan Perpustakaan

Pendidikan Sistem Pengendalian Intern

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 06 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Bupati Serang Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Izin Gangguan

Perizinan, Pelayanan Publik

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan