1. ketentuan umum;2. jenis pajak;3. wilayah pemungutan jenis pajak;4. masa pajak ;5. pemungutan pajak ;6. pengembalian kelebihan pembayaran;7.kadaluarsa penagihan ;8. pembukaan, penelitian dan pemeriksaan ;9. insentif pemungutan ;10. ketentuan khusus;11. penyidikan;12. ketentuan pidana;13. ketentuan peralihan;14.ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat