Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Serang No. 3 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Al Bantani Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Al Bantani Kabupaten Serang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Al Bantani Kabupaten Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kegiatan operasional serta meningkatkan pelayanan serta pengembangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Albantani Kabupaten Serang, maka perlu dilakukan penyesuaian beberapa substansi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Albantani Kabupaten Serang
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 2005; Perda Kabupaten Serang Nomor 15 Tahun 2006; Perda Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2013
peraturan ini memuat; 1. Penetapan Modal Dasar PDAM; 2. Modal Dasar PDAM; 3. Modal Dasar; 4. Penyetoran Modal; 5. Penyertaan Modal; 6. Penambahan Modal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
3 halaman, 1 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 05 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim dan Anak Yatim Piatu di Kabupaten Serang
ABSTRAK:
a. bahwa anak yatim dan anak yatim piatu merupakan anak yang harus diperhatikan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, terutama pendidikan dan kesehatan sampai mereka dewasa, sehingga perlu adanya jaminan kesejahteraan dan perlindungan dari pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat, secara menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan;
b. bahwa jaminan kesejahteraan dan perlindungan anak yatim dan anak yatim piatu merupakan urusan wajib yang menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, sehingga diperlukan pengaturan penyelenggaraannya untuk mewujudkan kepastian hukum;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No 4 Tahun 1979; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 13 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2006; UU No 11 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; PP No 38 Tahun 2007; Perda Kab.Serang No 5 Tahun 2008; Perda Kab.Serang No 18 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 19 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 9 Tahun 2013.
Ketentuan Umum; Azas, Fungsi Dan Tujuan; Hak Pengasuhan Dan/Atau Pengangkatan; Tanggung Jawab Dan Wewenang; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 05 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung Dan Lingkungan
ABSTRAK:
a. bahwa penataan bangunan dan lingkungan sangat penting sebagai salah satu dasar untuk pendirian bangunan yang bertujuan menjaga keserasian lingkungan, serta menciptakan pembangunan daerah yang indah, tertib dan teratur;
b. bahwa perkembangan penataan bangunan dan lingkungan dewasa ini semakin kompleks baik dari segi intensitas, teknologi, kebutuhan prasarana dan sarana, maupun lingkungannya;
c. bahwa dalam upaya pengendalian pembangunan fisik di Kabupaten Serang, perlu adanya pengaturan yang dapat mewujudkan aspek keselarasan dan keteraturan yang menjamin tertibnya pengelolaan ruang di suatu wilayah;
Pasal 18 Ayat (8) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2000; UU No 28 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; PP No 36 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perda Kab.Serang No 10 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 19 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 20 Tahun 2011.
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Fungsi Dan Klasifikasi Bangunan Gedung; Persyaratan Bangunan; KDB, KLB, KDH Dan Garis Sempadan; IMB; Izin Gangguan; Penyelenggaraan Bangunan; Pembinaan Dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2013.
62 halaman, 2 lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pengelolaan Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung peningkatan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan agar berdaya guna dan berhasil guna dalam pembangunan di daerah perlu didukung oleh operasional kendaraan dinas;
b. bahwa kendaraan dinas merupakan bagian dari barang milik daerah dan dalam rangka tertib administrasi, efektif dan efisien serta akuntabel perlu diatur tersendiri pengelolaannya;
UU No 8 Tahun 1974; UU No 23 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 53 Tahun 2010; Perda Kab.Serang No 15 Tahun 2006; Perda Kab.Serang No 5 Tahun 2008; Perda Kab.Serang No 3 Tahun 2009; Perda Kab.Serang No 4 Tahun 2009; Perda Kab.Sereang No 18 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 19 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 20 Tahun 2011; Permendagri No 11 Tahun 2007; Permendagri No 17 Tahun 2007; Perbup Serang No 30 Tahun 2011.
1.Ketentuan Umum; 2.Maksud Dan Tujuan; 3.Ruang Lingkup; 4.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2013.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan negara yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, diperlukan upaya pengendalian terhadap penerimaan maupun pemberian gratifikasi bagi pejabat/pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi;
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Kabupaten Serang; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150); 4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5153); 10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 108); 11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1813);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD,TUJUAN, DAN PRINSIP
BAB III PELAPORAN DAN PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI
BAB IV UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI
BAB V PENGAWASAN
BAB VI HAK DAN PERLINDUNGAN
BAB VII SANKSI
BAB IX PEMBIAYAAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Peraturan Bupati Serang Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2009
Penyertaan Modal daerah Pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Serang Berkah MAndiri, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Lembaga Perkreditan Kecamatan (PD BPR LPK) Serang, Perusahaan daerah Perkreditan Kecamatan (PD PK) Ciomas dan Perushaan daerah Air Minum (PDAM) Serang
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2009/NO.785
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal daerah Pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Serang Berkah MAndiri, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Lembaga Perkreditan Kecamatan (PD BPR LPK) Serang, Perusahaan daerah Perkreditan Kecamatan (PD PK) Ciomas dan Perushaan daerah Air Minum (PDAM) Serang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha dan memperkuat struktur permodalan, guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah serta menungkatkan pendapatan asli daerah kepada Perusahaan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah - Jawa Barat dan Banten, PT Serang Berkah Mandiri, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Lembaga Perkreditan Kecamatan (PD. BPR LPK) Serang, Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (PD. PK) Ciomas dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Serang.
UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 7 Tahun 1962; UU No. 9 Tahun 1995; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004 yang diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2007, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, Perda Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2006, Perda Kab. Serang No. 1 Tahun 1977, Perda Kab. Serang No. 4 Tahun 2004, Perda Kab. Serang No. 1 Tahun 2005, Perda Kab. Seranng No. 16 Tahun 2006, Perda Kab. Serang No. 28 Tahun 2006, Perda Kab. Serang No. 12 Tahun 2007.
1.ketentuan umum ;2. maksud dan tujuan ;3. penyertaan modal daerah
;4. penganggaran dan realisasi;5. pertanggung jawaban;6. bagain laba/deviden
;7. pembinaan dan pengawasan ;8. ketentuan peralihan ;9. ketentuan lain dan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
Peraturan bupati mengenai teknis pelaksanaan penyertaan modal.
15 hlm, 7 hlm penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2020/Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seerang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Serang Tahun 2011 - 2031
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Serang dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan diperlukan penataan ruang yang baik dan terintergrasi sehingga dapat menunjang pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyaraka.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 41 Th 1999; UU No 23 Th 2000; UU No 26 Th 2007; UU No 32 Th 2009; UU No 41 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 26 Th 2008 yg telah diubah dg PP No 13 Th 2017; PP No 15 Th 2010; PP No 68 Th 2010; PP No 8 Th 2013; PP No 68 Th 2014; Perpres No 2 Th 1015 yg telah diubah dg Perpres No 18 th 2020; Perpres No 3 Th 2016 yg telah diubah dg Perpres No 56 Th 2018; Perpres No 4 Th 2016 yg telah diubah dg Perpres No 14 Th 2017; Permendagri No 47 Th 2012; Permendagri No 80 Th 2015 yg telah diubah dg Permendagri No 120 Th 2018; Permendagri No 13 Th 2016; Permendagri No 115 Th 2017; Permendagri No 16 th 2017; Permen Agraria No 1 Th 2018; Permendagri No 4 Th 2019; Perda Prov banten No 2 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Prov Banten No 5 Th 2017; Perda Kab Serang No 10 Th 2011.
Perubahan Peraturan Daerah Kab Serang tentang Tata Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Serang tahun 2011 - 2031
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 10 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2020.
117 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2011
Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir Dan Anak Balita (KIBBLA) Di Kabupaten Serang
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2011/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir Dan Anak Balita (KIBBLA) Di Kabupaten Serang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan pada Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2010 tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak Balita (KIBBLA) di Kabupaten Serang perlu diatur kembali petunjuk pelaksanaan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan ;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan Ibu, Bayi baru lahir dan anak balita perlu dilakukan upaya penanganan kesehatan secara terpadu sesuai dengan standar pelayanan Kesehatan
1. UU No. 7 tahun 1984;2. UU No. 8 tahun 1999;3. UU No. 39 tahun 1999;4. UU No. 23 tahun 2000;5. UU No. 23 tahun 2002;6. UU No.10 tahun 2004;7. UU No. 23 tahun 2004;8. UU No. 32 tahun 2004;9. UU No. 36 tahun 2009;10. PP No.39 tahun 1995;11. PP No. 32 tahun 1996;12. PP No. 79 tahun 2005;13. PP No. 38 tahun 2007
;14. Perda No. 5 tahun 2008;15. Perda Kab Serang No. 9 tahun 2008;16. Perda Kab Serang No.11 tahun 2008
1.ketentuan umum;2.maksud dan tujuan;3.pelayanan kibbla;4.sumber daya manusia penyelenggaraan kibbla;5.penempatan tenaga kesehatan;6.kemitraan bidan desa dan dukun bayi;7.tim kibbla;8.tugas tim kibbla;9.peran pemerintahan daerah,dinas kesehatan, lintas sektor,organisasi kesehatan,pemerintahan kecamatan,pemerintahan desa dan masyarakat;10.saran dan prasarana
;11.sistem informasi kesehatan (SIK) kibbla;12.pembiayaan kibbla;13.penagawasan dan pelaporan;14.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SERANG
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/No.05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SERANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peratuan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No. 23 tahun 2000;3. UU No. 23 tahun 2014
;4. PP No. 18 tahun 2017;5. PP No. 62 tahun 2017
1.ketentuan umum;2. panghasilan,tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD;3. balanja penunjang kegiatan DPRD
;4.pengelolaan hak dan keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD
;5.ketentuan lain lain;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat