pola-pengelolaan-kendaraan-dinas
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2013/NO.05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pengelolaan Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mendukung peningkatan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan agar berdaya guna dan berhasil guna dalam pembangunan di daerah perlu didukung oleh operasional kendaraan dinas;
b. bahwa kendaraan dinas merupakan bagian dari barang milik daerah dan dalam rangka tertib administrasi, efektif dan efisien serta akuntabel perlu diatur tersendiri pengelolaannya;
- UU No 8 Tahun 1974; UU No 23 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 53 Tahun 2010; Perda Kab.Serang No 15 Tahun 2006; Perda Kab.Serang No 5 Tahun 2008; Perda Kab.Serang No 3 Tahun 2009; Perda Kab.Serang No 4 Tahun 2009; Perda Kab.Sereang No 18 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 19 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 20 Tahun 2011; Permendagri No 11 Tahun 2007; Permendagri No 17 Tahun 2007; Perbup Serang No 30 Tahun 2011.
- 1.Ketentuan Umum; 2.Maksud Dan Tujuan; 3.Ruang Lingkup; 4.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2013.
- 19 halaman
|