Ketentuan ayat (2) Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2019- 2024 (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 3) diubah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang- Undangg Nomor 23 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Daasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PERPRES No.18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No.86 Tahun 2017; PERDA Provinsi Riau No.10 Tahun 2018
Ketentuan ayat (2) Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2019- 2024 (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 3) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa peranan energi sangat penting bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan nasional, sehingga pengelolaan energi yang meliputi penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, rasional, optimal, dan terpadu.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 22 Tahun 2021; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 30 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.21 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 70 Tahun 2009; PP No. 28 Tahun 2018; Perpres No. 1 Tahun 2014; Pepres No. 22 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi sembilan Bab dengan 12 (dua belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Sistematika; Jangka Waktu; Pelaksanaan Program; Pembinaan dan Pengawasan; Koordinasi dan Kerjasama; Pendanaan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Penjelasan: 3 hlm. Lamp. : 109 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan lampiran peraturan menteri dalam negeri
nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan
keuangan daerah, dinyatakan tata cara penganggaran,
pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan
pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan
bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala
daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor
4 Tahun 2016.
Pergub ini terdiri dari 6 Bab dan 38 Pasal yang mengatur tentang ketentuan umum, belanja hibah, belanja bantuan sosial, monitoring, evaluasi dan pengawasan, ketentuan sanksi, dan
ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
35 Hlm, Lamp XII
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 31 Tahun 2022
Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubemur Riau Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2022 Nomor 20
Mengubah :
Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2022 Nomor 20)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan, dalam hal Pengeluaran untuk mendanai keadaan darurat yang belum tersedia anggarannya, diformulasikan terlebih dahulu dalam RKA-SKPD, kecuali untuk kebutuhan tanggap darurat bencana, konflik sosial dan/ atau kejadian luar biasa; bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan Pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD yaitu, pergeseran antar objek dalam jenis yang sama melalui persetujuan Sekretaris Daerah, pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sama melalui persetujuan PPKD, pergeseran antar sub rincian objek dalam rincian objek yang sama melalui persetujuan PPKD, perubahan atau pergeseran atas uraian dari sub rincian objek melalui Persetujuan Pengguna Anggaran; bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah penyakit Mulut dan Kuku Serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H pada diktum kelima dinyatakan bahwa dalam hal pendanaan untuk pengendalian dan penanggulangan PMK di wilayah masing-masing belum tersedia dan/atau belum cukup tersedia dalam APBD, maka dapat dianggarkan dengan melakukan pergeseran anggaran dari belanja tidak terduga (BTI) kepada program, kegiatan, sub kegiatan terkait penanganan dan pengendalian melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD dan menyampaikan kepada impinan DPRD; bahwa berdasarkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 47 Tahun 2022 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat penyakit Mulut dan Kuku pada diktum keempat dinyatakan bahwa Kepala Daerah dapat menetapkan status keadaan darurat penyakit mulut dan kuku untuk percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku pada daerah masing-masing; bahwa Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 653/III/2022 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau Tahun 2022 perlu ditindaklanjuti; bahwa Keputusan Gubemur Riau Nomor Kpts. 1088/VII/2022 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Akibat Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) di Provinsi Riau perlu ditindaklanjuti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 60 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Keputusan Kepala BNPB No47 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Riau No.4 Tahun 2021;
1. Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 60 Tahun 2021tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2022 Nomor 20) diubah sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I clan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
2. Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubemur Riau Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2022 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2022 Nomor 20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 12 Tahun 2017 Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (Empat) Pasal yang mengatur Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2023 sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun 2023, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Riau Tahun 2023 serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPSD) Provinsi Riau Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
4 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 22 Tahun 2022
PERGUB Prov. Riau No. 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /MENKES/770/2022, tanggal 04 Maret 2022 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan serta Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menyebutkan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan yang adil, bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Indonesia, Pemerintah memberikan insentif dan san tun an kematian; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan
penanganan wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu diberikan insentif untuk tenaga kesehatan, tenaga kesehatan pendukung dan tenaga bukan kesehatan dalam penanganan COVID-19; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pemberian insentif dan honorarium kepada tenaga kesehatan, tenaga kesehatan pendukung dan tenaga bukan kesehatan dalam penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan
standar biaya khusus dalam penanganan Corona Virus Disease2019 (COVID-19); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Standar Biaya
Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Pemerintah Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (Delapan) Pasal yang mengatur Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Riau.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Gubernur Riau Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 43) ; dan
b. Peraturan Gubernur Riau Nomor 4 7 Tahun 2021 ten tang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Riau Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 59), dicabut clan dinyatakan tidak berlaku.
11 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 188 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap lnstansi Pemerintah menyusun pola karier instansi secara khusus sesuai dengan kebutuhan dan ditetapkan oleh PPK; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 38 (tiga puluh delapan) pasal, membahas tentang diantaranya; Ketentuan Umum; Pola Karier; Perencanaan Pola Karier; Pelaksanaan Pola Karier; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/3578/OTDA tanggal 27 Mei 2022, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 61 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomo 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PPeraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 61)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2022 Nomor 1), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf a angka 1 huruf b dihapus dan huruf b angka 2 huruf b dihapus;
2. Ketentuan Pasal 10A dihapus;
3. Ketentuan Pasal 22A dihapus;
4. Ketentuan Pasal 43 ayat (23) diubah;
5. Ketentuan Pasal 45 ayat (1) huruf a angka 2 dan angka 3, huruf b angka 1, angka 2 dan angka 3, huruf c angka 1,
angka 2 dan angka 3 dihapus;
6. Ketentuan Pasal 49A dihapus;
7. Ketentuan Pasal 49B dihapus;
8. Ketentuan Pasal 50A dihapus;
9. Ketentuan Pasal 50B dihapus;
10. Ketentuan Pasal 50C dihapus;
11. Ketentuan Pasal 51A dihapus;
12. Ketentuan Pasal 51B dihapus;
13. Ketentuan Pasal 51C dihapus;
14. Ketentuan Pasal 94 ayat (1) huruf g angka 3 dihapus;
15. Ketentuan Pasal 115A dihapus;
16. Ketentuan Pasal 183 ayat (1) huruf e, huruf f dan ayat (2)
diubah;
17. Ketentuan Pasal 184 ayat (3) diubah;
18. Ketentuan Pasal 192A dihapus;
19. Ketentuan Pasal 193A dihapus;
20. Ketentuan Pasal 392 ayat (1) huruf b angka 3, huruf c angka 3, huruf d angka 3 dan huruf e angka 3 dihapus;
21. Ketentuan Pasal 399A dihapus;
22. Ketentuan Pasal 402A dihapus;
23. Ketentuan Pasal 405A dihapus;
24. Ketentuan Pasal 408A dihapus;
25. Ketentuan Pasal 435 ayat (1) huruf e dan ayat (2) diubah;
26. Ketentuan Pasal 436 ayat (3) diubah;
27. Ketentuan Pasal 437 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
28. Ketentuan Pasal 442 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
29. Ketentuan Pasal 442A dihapus;
30. Ketentuan Pasal 446 ayat (1) huruf a angka 2 dihapus;
31. Ketentuan Pasal 447 ayat (3) diubah;
32. Ketentuan Pasal 450A dihapus;
33. Ketentuan Pasal 454A dhapus;
34. Ketentuan Pasal 488 ayat (1) huruf a dan huruf b dan ayat (2) diubah;
35. Ketentuan Pasal 489 ayat (4) dihapus;
36. Ketentuan Pasal 493A dihapus;
37. Ketentuan Pasal 495A dihapus;
38. Ketentuan Pasal 497A dihapus;
39. Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2022 Nomor 1) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini;
40. Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nomor 1
Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun
2022 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
234 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
– Bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dna Penggunaan Anggaran pendapatan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah – Bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dna Penggunaan Anggaran pendapatan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 pada pasal 2 dinyatakan Pemerintah Daerah Menetapkan kebijakan keuangan daerah dalam rangka penanganan pandemic COVID-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian daerah. Kebijakan keuangan daerah dimaksud adalah dengan melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing), perubahan alokasi dan penggunaan APBD;
– bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan, dalam hal pengeluaran urituk mendanai keperluan mendesak yang belum tersedia anggarannya dan/ a tau tidak cukup tersedia anggarannya, diformulasikan terlebih dahulu dalam RKA SKPD dan/atau perubahan DPA-SKPD dan selanjutnya dilaporkan kepada Pirnpinan DPRD;
– bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan Pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD yaitu, pergeseran antar objek dalam jenis yang sama melalui persetujuan Sekretaris Daerah, pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sama melalui persetujuan PPKD, pergeseran antar sub rincian objek dalam rincian objek yang sama melalui persetujuan PPKD, perubahan atau pergeseran atas uraian dari sub rincian objek melalui persetujuan Pengguna Anggaran;
– bahwa Berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, dinyatakan Pemerintah Daerah menganggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan penetapan RK DAK Fisik dimaksud dalam hal penganggaran pagu alokasi DAK dalam APBD Tahun Anggaran 2022 tidak sesuai dengan pagu alokasi DAK berdasarkan RK yang telah dibahas SKPD dan mendapat persetujuan dari K/L, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penetapan pagu alokasi berdasarkan RK dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD perlu untuk ditindaklanjuti;
– bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor.9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomo 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2021;
1. Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran V Peraturan Gubernur Riau Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 Nomor 60) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
2. Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran V Peraturan Gubemur Riau Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 60) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Satuan Barang Dan Jasa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan usulan Kepala Perangkat Daerah dengan mempertimbangkan tingkat inflasi dan kenaikan harga barang dan adanya tambahan hasil survey dan penelitian oleh PT. Nusa Karya Dupama, maka Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 25 Tahun 2018;
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 35) diubah sebagaimana tercantum
dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini; Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 ten tang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 35) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat