Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 40 Tahun 2022

Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemenntah Provinsi Riau Tahun 2022 merupakan penjabaran dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2022 dan dokumen lainnya yang mempunyai kedudukan yang strategis untuk menjembatani antara perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Riau
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
07 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
07 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
07 Oktober 2022
Sumber
BD.2022/No.40
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Riau
Bidang
Halaman ini telah diakses 175 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan