KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DAN KETENAGAKERJAAN BAGI KEPALA KAMPUNG DAN PERANGKAT KAMPUNG, PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG, PARA TOKOH INFORMAL/ADAT, KEPALA DUSUN/ PEMILIK HAK ULAYAT, KETUA RUKUN TETANGGA, ANGGOTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT PADA KAMPUNG DI KABUPATEN FAKFAK
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DAN KETENAGAKERJAAN BAGI KEPALA KAMPUNG DAN PERANGKAT KAMPUNG, PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG, PARA TOKOH INFORMAL/ADAT, KEPALA DUSUN/ PEMILIK HAK ULAYAT, KETUA RUKUN TETANGGA, ANGGOTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT PADA KAMPUNG DI KABUPATEN FAKFAK
ABSTRAK:
Bahwa Jaminan sosial merupakan hak setiap pekerja yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial serta setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk mendapat jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan secara optimal. Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Aatas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 65 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Fakfak tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung, Para Tokoh Informal/Adat, Kepala Dusun/Pemilik Hak Ulayat, Ketua Rukun Tetangga, Anggota Perlindungan Masyarakat pada Kampung di Kabupaten Fakfak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Fak-Fak Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD. No. 2021/06, TLD. No. 029, LL Kab Fakfak: 35 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERPARKIRAN
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan daerah Kabupaten Fakfak yang semakin pesat juga diikuti dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang semakin banyak sehingga mengakibatkan meningkatnya kebutuhan pelayanan tempat parkir di Daerah. Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang perparkiran serta untuk mewujudkan ketertiban, keamanan, kelancaran dankeselamatan lalulintas, maka penyelenggaraan perparkiran perlu dilakukan secara terencana dan terpadu.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Perparkiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Fak-Fak Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Terhadap Kesehatan serta Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/MENKES/ PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan bupati ini mengatur mengenai kawasan tanpa rokok
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Fak-Fak No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 311 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan sesuai dengan kebijakan Umum APBD, serta Prioritas Plafon Anggaran. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan hak dan kewajiban secara efektif, efisien, transparan, dan bertanggungajwab dalam rangka peninkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 12 Tahun 1969, UU No. 21 Tahun 2001, UU 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 tahun 2014, PP No. 20 Tahun 2001, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 24 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 27 Tahun 2014, Perpres No. 54 Tahun 2010, Perpres No. 84 Tahun 2012, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagari No. 52 Tahun 2015, Perda No. 9 Tahun 2012, Perda No. 10 Tahun 2012, Perda No. 5 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH KEPADA KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Kabupaten Fakfak wajib mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada kampung dari realisasi penerimaan hasil pajak daerah dan retribusi daerah yang diterima oleh Pemerintah Daerah pada Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 65 Tahun 2019; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 12 tahun 2020;
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Pengalokasian Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Kampung Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
Lamp 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Fak-Fak Nomor 8 Tahun 2021
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADAPERUSAHAAN DAERAH DAN PERUSAHAAN LAINNYA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, BD. No. 2021/031, TL. No. 031, LL Kab Fakfak: 16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADAPERUSAHAAN DAERAH DAN PERUSAHAAN LAINNYA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pendirian, pengembangan, dan peningkatan kinerja Perusahaan Daerah dan Perusahaan lainnyayang dimiliki Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu dilakukan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah dan/atau perusahaan lainnya. Berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1)dan ayat (3)Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pelaksanaan penyertaan modal daerah berupa uang dan barang milik daerah yangmenjadi salah satu sumber modal Badan Usaha Milik Daerahkepada perusahaan daerah atau perusahan lainnya diatur dalam suatu peraturan daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 1 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak ini mengatur mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah dan Perusahaan Lainnya;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU DI KABUPATEN FAKFAK
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang terintegrasi, melalui sistem Online Single Submission (OSS), diperlukan optimalisasi Pelayanan dengan melakukan Pendelegasian kewenangan di bidang Perijinan dan Non Perijinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Fakfak. Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Fakfak telah diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Bupati Fakfak Nomor 78 Tahun 2019. Peraturan Bupati Fakfak Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Fakfak tidak sesuai lagi dengan Keputusan dan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan sehingga perlu dilakukan penyempurnaan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana tentang diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 59 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Fakfak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Fakfak Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perijinan pada Lembaga Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Di Kabupaten Fakfak (Berita Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2019 Nomor 078) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Fak-Fak No. 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan peyelenggaraan Pemerintahan yang efektif dan efisien
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian
pelayanan yang optimal, maka perlu adanya sistem Pengelolaan Keuangan
Daerah yang baik, transparan, adil dan bertanggungjawab dengan adanya
pedoman Pengelolaan sebagai Landasan dalam penyelenggaraan Pengelolaan
Keuangan di Daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan
Pasal 330 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah.
UU No. 12 Tahun 1969, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 18 Tahun
1997, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 21 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003,
UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No.
25 tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 65 Tahun
2001, PP No. 66 Tahun 2001, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 28 Tahun 2007, PP
No. 24 Tahun 2005, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56
Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun
2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 21 Tahun 2007, PP
No. 24 Tahun 2007, dan PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah, meliputi ketentuan umum yang menetapkan batasan istilah dan ruang
lingkup dalam Perda ini serta asas umum pengelolaan keuangan daerah;
Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Asas Umum dan Struktur APBD;
Penyusunan Rancangan APBD; Penetapan APBD; Pelaksanaan APBD;
Perubahan APBD; Pengelolaan Kas; Penatausahaan Keuangan Daerah;
Akuntansi Keuangan Daerah; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD;
Pengendalian Defisit dan Penggunaan Surplus APBD; Pengendalian dan
Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Penyelesaian Kerugian Daerah;
Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2008.
Dengan berlakunya Perda ini maka segala Peraturan Daerah dan/atau
peraturan/keputusan Bupati yang mengatur tentang pokok-pokok pengelolaan
keuangan daerah serta petunjuk pelaksanaannya, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku;
Pengelolaan keuangan daerah
77 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Fak-Fak Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEPEMUDAAN DAN KEOLAHRAGAAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan diperlukan pemuda yang berakhlaq mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri dan profesional sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah. Mencerdaskan kehidupan bangsa melalui instrumen pembangunan dibidang keolahragaan merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, sejahtera dan demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sehingga Pemerintah Daerah perlu melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga. Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepemudaan dan olahraga merupakan urusan pemerintahan yang wajib
dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemuda dan Olah Raga Nomor 59 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 9 Tahun 2022
PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH PADA SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN FAKFAK TAHUN ANGGARAN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH PADA SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN FAKFAK TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengembangkan potensi peserta didik serta menjamin pemerataan pendidikan dan layanan pendidikan yang berkualitas, perlu diberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Fakfak akan mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah kepada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang terkait pelaksanaannya perlu diatur dalam bentuk petunjuk teknis.
Dasar Hukum: Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati Fakfak tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat