Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Fakfak Nomor 77 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, yakni perubahan atas ketentuan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 13 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 19, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 35, Pasla 36, Pasal 41, Pasal 42, Pasal 43, Pasal 44, Pasal 46, Pasal 47, Pasal 50, Pasal 52, PaSAL 53, Pasal 54, Pasal 55, Pasal 56, Pasal 59, Pasal 67, Pasal 68A, dan Pasal 68B.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat