Ketenagakerjaan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 Nomor 23/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
DI KABUPATEN BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan rasa aman, ketenangan bekerja dan
berusaha, peningkatan produktivitas tenaga kerja, dan jaminan
perlindungan dasar dan kesejahteraan bagi tenaga kerja beserta
keluarganya dilaksanakan program jaminan sosial
ketenagakerjaan di Kabupaten Blitar; b. bahwa demi efektivitas dan akuntabilitas serta optimalisasi
pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan
sebagaimana dimaksud perlu mengatur pelaksanaannya dengan
Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara
Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pemberi Kerja, Pekerja,
dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan
Sosial; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan
Jaminan Kematian sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan
Jaminan Kematian; 5. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021
tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan
Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai:
a. dasar hukum dan acuan bagi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan di Daerah; dan
pelaksanaan program jaminan sosial;
b. instrumen penertiban dalam penerbitan izin usaha dengan mempersyaratkan
fotokopi sertifikat kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dari
BPJS Ketenagakerjaan dan bukti pembayaran iuran terakhir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 Nomor 24/D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH NGUDI WALUYO WLINGI KABUPATEN
BLITAR PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa dengan
Pemerintah Nomor
diundangkannya Pera tu ran
72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 ten tang Perangkat Daerah dan untuk
melaksakanan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan
penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Blitar
Nomor 45 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Blitar Nomor 17 Tahun
2015 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Rumah
Sakit Umum Daerah Ngudi Waluyo Kabupaten
Blitar.
1. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 5. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang
Pedoman Organisasi Rumah Sakit; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Materi pokok dalam Peraturan Bupati tentang RSUD Ngudi Waluyo ini meliputi:
a. pembentukan
b. kedudukan dan susunan organisasi;
c. tugas, fungsi, dan tata hubungan kerja; dan
d. tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 Nomor 23/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA
PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT JAWA TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat ( 1) Peraturan
Daerah Kabupaten Blitar Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan
Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur, Bupati
berwenang memproses penyertaan modal daerah sesuai
dengan sistem dan prosedur yang ditetapkan dalam
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa demi efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan
penambahan penyertaan modal pada Perseroan Terbatas
Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur perlu menyusun
pedoman pelaksanaanya;
c. bahwa pengaturan mengenai pelaksanaan penambahan
penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank
Perkreditan Rakyat Jawa Timur belum terbentuk sehingga
perlu menyusun tata cara pelaksanaanya dalam Peraturan
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 ten tang
Investasi Pemerintah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi
Pemerintah Daerah; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 4 Tahun
2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah
pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa
Timur.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
a. penambahan Penyertaan Modal sebesar Rp 1.450.000.000 (satu miliar empat
ratus lima puluh juta rupiah); dan
b. mekanisme pencairan penambahan Penyertaan Modal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 22 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Dana Desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 Nomor 22/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN ALOKASI SEMENTARA BAGI HASIL PAJAK DAERAH
DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Alokasi
Sementara Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada
Desa Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 13 Tahun 2006
tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 10 Tahun 2012
tentang Bagi Basil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada
Desa.
Mengatur tentang Alokasi Sementara Bagi
Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa yang
didasarkan pada target penerimaan Pajak dan Retribusi Tahun
Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
47 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 No 21/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Definitif Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Alokasi Definitif Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2020;
UU No 12 Tahun 1950 Sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Pasal 114 UU NO 11 Tahun 2020;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pasal 176 UU No 11 Tahun 2020;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2019;
Permedagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permednagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Blitar No 13 Tahun 2006;
Perda Kab. Blitar No 23 Tahun 2008;
Perda Kab. Blitar No 23 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Blitar No 1 Tahun 2017;
Perda Kab. Blitar No 10 Tahun 2012 Sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Blitar No 5 Tahun 2016;
Perda Kab. Blitar No 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Blitar No 7 Tahun 2017;
Perda Kab.Blitar No 2 Tahun 2017;
Perda Kab. Blitar No 2 Tahun 2018;
Perda Kab. Blitar No 4 Tahun 2019;
Perda Kab. Blitar No 8 Tahun 2020;
Perbup Blitar No 19 Tahun 2013;
Perbup Blitar No 70 Tahun 2016;
Perbup Blitar No 35 Tahun 2020;
Perbup Blitar No 88 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Blitar No 8 Tahun 2021;
Perbup Blitar Ni 89 Tahun 2020.
Dengan Peraturan Bupati ditetapkan Alokasi Definitif Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa yang didasarkan pada realisasi penerimaan Pajak dan Retribusi Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 No 20/A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan APBD TA 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021, serta dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Blitar Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraluran Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004 ;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pasal 176 UU No 11 Tahun 2020;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 80 Tahun 2010;
PP No 70 Tahun 2015 PP No 66 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpes No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpes No 16 Tahun 2018;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Blitar No 23 Tahun 2008;
Perda Kab. Blitar No 23 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Blitar No 6 Tahun 2020;
Perda Kab. Blitar No 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Blitar No 7 Tahun 2017;
Perda Kab. Blitar No 10 Tahun 2016;
Perda Kab. Blitar No 2 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Blitar No 7 Tahun 2020;
Perda Kab. Blitar No 5 Tahun 2017;
Perda Kab. Blitar No 2 Tahun 2018;
Perda Kab. Blitar No 4 Tahun 2018;
Perda Kab. Blitar No 8 Tahun 2020;
Perbup Blitar No 39 Tahun 2009;
Perbup Blitar No 69 Tahun 2016 Sebagaimana telah diubah dengan Perbup Blitar No 84 Tahun 2020;
Perbup Blitar No 88 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Blitar No 12 Tahun 2021.
Pedoman pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dipergunakan sebagai pcdoman dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pedoman pelaksanaan APBD Tahun Anggaran2021 , memuat;
a. pendahuluan; b. pengelola Keuangan Daerah; c. penatausahaan penerimaan; d. penatausahaan pengeluaran; c. dokumen belanja; dan f. penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Blitar Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2020 Nomor 89 / A) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 No 19/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Srengat Kabupaten Blitar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Srengat Kabupaten Blitar;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 29 Tahun 2004;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2004 sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 ;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 6 Tahun 2007;
Permendagri No 79 Tahun 2007;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permenkes No 4 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008;
Perda Kab. Blitar No 1 Tahun 2020;
Perbup Blitar No 1 Tahun 2020;
Perbup Blitar No 7 Tahun 2020;
Permnedagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
SPM RSUD Srengat dimaksudkan sebagai panduan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan dan pertanggungjawaban penyelengaraan jenis dan mutu pelayanan kesehatan serta penunjang pelayanan kesehatan pada RSUD Srengat.
SPM RSUD Srengat bertujuan untuk meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan kesehatan dan penunjang pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Indikator, standar nilai, batas waktu pencapaian, dan uraian SPM dari jenis pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, tercanturn dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 No 18/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis RSUD Srengat Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Rumah Sakit Umum Daerah Srengat Kabupaten Blitar Tahun 2021 2026;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 36 Tahun 2009 Sebagaimana telah diubah dengan Pasal 60 UU No 11 Tahun 2020;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No No 74 Tahun 2012;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permenpan No 28 Tahun 2004;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Blitar No 1 Tahun 2020;
Perbup Blitar No 1 Tahun 2020;
Perbup Blitar No 7 Tahun 2020.
Renstra RSUD Srengat dimaksudkan sebagai pedoman penyusunan rencana bisnis anggaran;
Penyusunan Renstra RSUD Srengat bertujuan untuk mendapatkan :
a. panduan dalam menentukan arah strategis dan prio.ritas tindakan, selama periode lima tahunan sesuai dengan RPJMD Kabupaten Blitar 2021-2026.
b. pedoman strategis dalam pola penguatan dan pengembangan mutu RSUD Srengat Kabupaten Blitar.
c. dasar rujukan untuk menilai keberhasilan pemenuhan misi RSUD Srengat Kabupaten Blitar dalam pencapaian visi yang telah ditentukan.
d. salah satu rujukan untuk membangun kerjasama dengan para stakelwlder di RSUD Srengat Ka bu paten Blitar.
e. sebagai dasar untuk penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 No 17/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Srengat Kabupaten Blitar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 juncto Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Blitar tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Srengat Kabupaten Blitar;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 29 Tahun 2004;
UU No 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Pasal 60 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
UU No 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Pasal 61 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kaii terakhir dengan Pasa.l 176 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Permenkes Nomor: 755/Menkes/Per/IV/2011;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permenkes No 3 Tahun 2020;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1333/Menkes/SK/XII/1999;
Keputusan Menteti Kesehatan Nomor 722/Menkes/SK/VI/2002;
Keputusan Menteti Kesehatan No 129/Menkes/SK/II/2008;
Perda Kab. Blitar No 1 Tahun 2020;
Perbup Blitar No 7 Tahun 2020
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini untuk
a memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonornis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, untuk membantu pencapaian tujuan Pemerintah Daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Bupati.
h meningkatkan profesionalisme pelayanan kesehatan secara lebih efek:tif dan efisien, kualitas pelayanan, fleksibilitas dan akuntabilitas pengelolaan dana serta optimalisasi pemanfaatan teknologi.
c meningkatkan harmonisasi tata kerja, prosedur kerja, tugas dan fungsi serta sumber daya manusia pada RSUD.
d mendorong pengelolaan rumah sakit secara profesional, transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan peningkatan kemandirian organ rumah sakit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 No 15/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Bupati Blitar Nomor 24
Tahun 2019 tentang Tatacara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU NO 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengansebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pasal 176 UU No 11 Tahun 2020;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Blitar No 10 Tahun 2016;
Perbup Blitar No 69 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Blitar No 84 Tahun 2020.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Hibah;
b. Bantuan Sosial;
c. audit;
d. larangan dan sanksi;
e. Pemantauan dan evaluasi; dan
f. pendaftaran, pengusulan dan evaluasi hibah dan bantuan sosial melalui sistem berbasis elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 ten tang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial {Berita Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2019 Nomor 24/E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat