PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 No 21/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Definitif Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa TA 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Alokasi Definitif Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2020;
- UU No 12 Tahun 1950 Sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Pasal 114 UU NO 11 Tahun 2020;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pasal 176 UU No 11 Tahun 2020;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2019;
Permedagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permednagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Blitar No 13 Tahun 2006;
Perda Kab. Blitar No 23 Tahun 2008;
Perda Kab. Blitar No 23 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Blitar No 1 Tahun 2017;
Perda Kab. Blitar No 10 Tahun 2012 Sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Blitar No 5 Tahun 2016;
Perda Kab. Blitar No 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Blitar No 7 Tahun 2017;
Perda Kab.Blitar No 2 Tahun 2017;
Perda Kab. Blitar No 2 Tahun 2018;
Perda Kab. Blitar No 4 Tahun 2019;
Perda Kab. Blitar No 8 Tahun 2020;
Perbup Blitar No 19 Tahun 2013;
Perbup Blitar No 70 Tahun 2016;
Perbup Blitar No 35 Tahun 2020;
Perbup Blitar No 88 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Blitar No 8 Tahun 2021;
Perbup Blitar Ni 89 Tahun 2020.
- Dengan Peraturan Bupati ditetapkan Alokasi Definitif Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa yang didasarkan pada realisasi penerimaan Pajak dan Retribusi Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
|