Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 20 Tahun 2021

Pedoman Pelaksanaan APBD TA 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pedoman pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dipergunakan sebagai pcdoman dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Pedoman pelaksanaan APBD Tahun Anggaran2021 , memuat; a. pendahuluan; b. pengelola Keuangan Daerah; c. penatausahaan penerimaan; d. penatausahaan pengeluaran; c. dokumen belanja; dan f. penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Blitar Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD TA 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blitar
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kanigoro
Tanggal Penetapan
28 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2021
Tanggal Berlaku
28 Mei 2021
Sumber
BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 No 20/A
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blitar
Bidang
Halaman ini telah diakses 2109 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan