Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru, maka untuk menjamin kelancaran tugas perlu menetapkan uraian tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru. Penetapan uraian tugas ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 sebagajmana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf d dan ayat (4) Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan Desa berasal dari
Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima
Kabupaten; Berdasarkan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalitasian Alokasi Dana Desa (ADD) diatur
dengan Peraturan Bupati; Dalam rangka menunjang efektifitas pengelolaan Alokasi
Dana Desa serta untuk mempermudah penerapan dan pemberian dana kepada desa,
perlu diatur dalam pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten
Buru. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Buru Tahun
Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 42 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2014; Peraturan Bupati Buru
Nomor 77 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi
Dana Desa Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2015 dengan menetapkan batasan
istilah-istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam Peraturan Bupati tersebut
diatur pula mengenai maksud, tujuan sasaran, prinsip dan asas alokasi dana desa
serta Ketentuan Penggunaan dan Pengelolan Alokasi Dana Desa. Besarnya Alokasi
Dana Desa yang diterima oleh masing-masing Desa adalah jumlah Alokasi Dana
Desa Minimal (ADDM). ADDM yang diterima oleh masing-masing Desa adalah jumlah
pagu anggaran untuk Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten dibagi dengan jumlah
seluruh Desa di wilayah Kabupaten Buru. Jumlah Alokasi Dana Desa yang
dialokasikan Pemerintah Kabupaten Buru untuk Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp.
4.100.000.000,- (empat milyar seratus juta rupiah) yang pembagiannya dilakukan
secara merata kepada 82 Desa dengan masing-masing desa menerima Alokasi Dana
Desa (ADD) sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 06
Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten
Buru Tahun Anggaran 2014, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru No. 3 Tahun 2015
DINAS PERHUBUNGAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA - PEMBENTUKAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2015/NO.3, TLD NO.3, LL KAB. BURU : 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Untuk mencapai keberhasilan dari suatu organisasi perangkat daerah yang merupakan unit pelaksana kewenangan dari Pemerintah Daerah bidang Perhubungan, maka perlu untuk menyesuaikan struktur dan tata kerja yang ada agar dalam pelaksanaannya lebih efektif dan efisien.
Pasal 18 ayat (6) UUD Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Dinas, Petugas Administrasi, Petugas Operasional, Kelompok Jabatan Fungsional wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi secara vertical dan horizontal, baik di dalam lingkungan masing-masing maupun antara satuan organisasi dalam lingkungan Pemerintah Daerah serta instansi lain sesuai dengan tugas masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kabupaten Buru (Lembaran Daerah Kabupaten Buru Tahun 2008 Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buru Nomor 09)
Penjelasan: 2 hlm, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang Terbatas
ABSTRAK:
Bahwa dalarn rangka meningkatkan dan mewujudkan pelaksanaan lelang terbatas
yang lebih efektif, transparan, akuntabel, adil, dan mempunyai kepastian hukum, perlu
menetapkan ketentuan mengenai pelaksanaan lelang terbatas. Berdasarkan
pertimbangan tersebut perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Lelang Terbatas.
Undang-Undang Lelang Staatsbalad 1908:189 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan staatsblad 1941:3; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan
Pemerintah Nomor 44 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2005;
Peraturan menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2013; Peraturan Daerah Kabupaten
Buru Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 43 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Bupati
Buru Nomor 24 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang Terbatas
dengan menetapkan batasan istilah yang dipakai dalam pengaturannya, dan tahapan-tahapan
pelaksanaan lelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 32 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Daerah,
Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Buru Tahun Anggaran 2016. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buru
merupakan penjabaran dari RPJMD dengan menggunakan bahan dari Renja SKPD
untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang mengacu pada RKP. Bberdasarkan
pertimbangantersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 6 Tahun 2000; Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor
58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 20;
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah
Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2002; Peraturan Bupati Buru Nomor 02 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Buru Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa pupuk merupakan sarana produksi pertanian yang perlu di keloia dan di
manfaatkan bagi produksi pertanian sehingga diperlukan penetapan dan pengawasan
dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buru untuk kebutuhan Pertanian.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/SR.130/11/2014
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian, perlu ditetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Buru; Bahwa
berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang
Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk sektor
pertanian di Kabupaten Buru Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
sebagaimana telah diubah dengan; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/SR .130/11/2014; Peraturan
Gubernur Maluku Nomor 01 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor
07 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2014; Peraturan
Bupati Buru Nomor 77 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Buru Tahun 2015
dengan menetapkan batasah istilah yang digunakan dalam pengaturannya, serta
mekanisme dan tata cara penyaluran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
Dengan ditetapkan Peraturan Bupati ini, maka segala ketentuan yang mengatur
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian Tahun Anggaran 2014, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru, maka untuk menjamin kelancaran tugas perlu menetapkan uraian tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Buru. Penetapan uraian tugas ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 sebagajmana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana
lelah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Sekretariat Daerah Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Kepesertaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan kepastian perlindungan
kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan
pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja
diperlukan jaminan sosial melalui kepesertaan Program
BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu upaya untuk mendukung kepesertaan
program BPJS Ketenagakerjaaan Pemerintah Daerah
Kabupaten Buru mewajibkan setiap orang atau perusahaan
mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program BPJS
Ketenagakerjaan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kewajiban Kepesertaan Program Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wilayah
Kabupaten Buru.
Undang-undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; 14. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-24/MEN/VI/2007; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-12/MEN/VI/2007; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-196/MEN/1991; Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kewajiban Kepesertaan Program Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wilayah
Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 07 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Buru, maka untuk menjamin kelancaran tugas perlu menetapkan uraian tugas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Buru. Dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas organisasi untuk mencapai pelayanan yang maksimal maka perlu menyusun Uraian Tugas Jabatan Sruktural Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Sruktural Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Buru.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 sebagajmana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana
lelah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 07 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Jabatan Sruktural Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2017
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan struktur organisasi dan tata kerja satuan kerja perangkat daerah di Kabupaten Buru, sehingga Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2017, perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PEPRES No. 5 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERDAKABBURU No. 01 Tahun 2012; PERDAKABBURU No. 02 Tahun 2012; PERDAKABBURU No. 04 Tahun 2013.
Perubahan pada Bab IV ketentuan Penutup Pasal 8 ditambahkan dua (2) ayat.
Setiap SKPD berkewajiban untuk menyesuaikan Rencana Strategi (Renstra) berdasarkan perubahan dan penyesuaian pada Bab VII, Bab VIII dan Bab IX.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2017
Penjelasan: 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat