JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN - KEPESERTAAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD. 2015/NO.23, LL KAB. BURU: 17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Kepesertaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Buru
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memberikan kepastian perlindungan
kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan
pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja
diperlukan jaminan sosial melalui kepesertaan Program
BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu upaya untuk mendukung kepesertaan
program BPJS Ketenagakerjaaan Pemerintah Daerah
Kabupaten Buru mewajibkan setiap orang atau perusahaan
mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program BPJS
Ketenagakerjaan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kewajiban Kepesertaan Program Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wilayah
Kabupaten Buru.
- Undang-undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; 14. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-24/MEN/VI/2007; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-12/MEN/VI/2007; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-196/MEN/1991; Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kewajiban Kepesertaan Program Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wilayah
Kabupaten Buru.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2015.
|