Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Pertanian Kabupaten Buru sesuai
Peraturan Daerah Kabupaten Buru, Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pernbentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Buru, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian di wilayah Kecamatan. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Buru dimaksud untuk memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pertanian diwilayah Kecamatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 06 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang Terbatas
ABSTRAK:
Bahwa dalarn rangka meningkatkan dan mewujudkan pelaksanaan lelang terbatas
yang lebih efektif, transparan, akuntabel, adil, dan mempunyai kepastian hukum, perlu
menetapkan ketentuan mengenai pelaksanaan lelang terbatas. Berdasarkan
pertimbangan tersebut perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Lelang Terbatas.
Undang-Undang Lelang Staatsbalad 1908:189 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan staatsblad 1941:3; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan
Pemerintah Nomor 44 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2005;
Peraturan menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2013; Peraturan Daerah Kabupaten
Buru Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 43 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Bupati
Buru Nomor 24 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang Terbatas
dengan menetapkan batasan istilah yang dipakai dalam pengaturannya, dan tahapan-tahapan
pelaksanaan lelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin objektivitas dan transparansi proses mutasi Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Buru perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Buru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Pajak Nilai Sewa Reklame dan Penetapan Reklame Tahunan
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan pasal 5 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Buru
Nomor 06 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, perlu menetapkan harga dasar
pengenaan Pajak Nilai sewa Reklame dan Penetapan Reklame Tahunan.
Penetapan harga dasar pengenaan Tarif Pajak Nilai Sewa Reklame dan
Penetapan Reklame Tahunan dimaksudkan sebagai dasar untuk dilakukan
pungutan Pajak Reklame. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Pajak Nilai Sewa Reklame dan
Penetapan Reklame Tahunan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun
1997; Undang-Undang 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah
Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Bupati Buru Nomor 41 Tahun
2012.
Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penetapan Tarif Pajak Nilai Sewa
Reklame dan Penetapan Reklame dengan menetapkan batasan istilah yang
digunakan dalam pengaturannya. Tarif Pajak Reklame ditetapkan sebesar 25%
(dua puluh lima) persen, dengan besaran tarif pajak sebagaimana tercantum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2013.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Keputusan Bupati Buru Nomor
973-259 Tahun 2008 tentang Penetapan Besarnya Tarif Pajak Reklame dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru No. 16 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 127 huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang dapat dipunggut oleh Pemerintah Daerah. Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah di Kabupaten Buru maka perlu menetapkannya dalam sebuah Peraturan Daerah.
Dasar hukum pembentukan peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 15 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup retribusi; golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa pajak dan saat pajak terutang; tata cara pembayaran; penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; kadaluarsa; pemeriksaan dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan: 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru No. 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Bupati mempunyai kewenangan mengatur pelaksanaan kegiatan pelayanan masyarakat di bidang administrasi kependudukan. Berdasarkan pasal 110 huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Pendudukan dan Akta Catatan Sipil merupakan salah satu jenis jasa umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Dalam rangka pelaksanaan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Pendudukan dan Akta Catatan Sipilserta sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu mengatur ketentuan tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Pendudukan dan Akta Catatan Sipildalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1992;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor105 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 08 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang :
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pendaftaran Penduduk;
3. Pencatatan Sipil;
4. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
5. Golongan Retribusi dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
6. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Besarnya Tarif Retribusi;
7. Tata Cara Penetapan dan Pemungutan Retribusi;
8. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
9. Tata Cara Pembayaran dan Penagihan;
10. Penetapan Denda Administrasi dan Biaya Pelayanan;
11. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;
12. Ketentuan Pidana;
13. Ketentuan Penyidikan;
14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipilsebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 50 Tahun 2007
Penjelasan: 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Penetapan rincian Dana Desa untuk setiap desa dihitung berdasarkan Alokasi Dasar secara merata untuk seluruh wilayah di Indonesia dan alokasi yang memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis setiap desa.
UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2015; PEPRES No. 137 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDESPEMDATRANS No. 21 Tahun 2015; PERDAKABBURU No. 12 Tahun 2015; PERDAKABBURU No. 16 Tahun 2015; PERBUPBURU No. 60 Tahun 2015.
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rincian Dana Desa untuk setiap desa di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2016 dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar dan alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan indeks kesulitan geografis desa setiap kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Lampiran: 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis PemberianTunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Dasar 1945 Pasal 18 Ayat 6; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2000; ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kartu Identitas Anak
ABSTRAK:
Bahwa pada saat ini anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah tidak memiliki identitas penduduk yang berlaku secara nasional dan terintegritas dengan Sistem Informasi dan Administrasi KependudukaN. Untuk mewujudkan kesejahteraan dalam rangka pemenuhan salah satu hak hak anak, Pemerintah Daerah menyelenggarakan Penerbitan Kartu Identitas Anak. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kartu Identitas Anak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 04 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kartu Identitas Anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016
PERDA Kab. Buru No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut mak perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru.
Dasar Hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan ini menetapkan perangkat daerah beserta penentuan tipe instansi tersebut. Selain perangkat daerah juga ditetapkan tipe kecamatan dan Pembentukan UPT yang berada di wilayah Buru.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
Penjelasan 2 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat