PERANGKAT DAERAH - Pembentukan dan susunan - perubahan
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD. No. 2022/5, LL KAB. BURU : 3 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru.
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru, perlu disesuaikan dengan perkembangan kondisi di daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Buru tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru.
Penjelasan 5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu adanya Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan pertimbangan terebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian Alokasi Dana Desa.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang - undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
Lampiran 4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentunan Bentuk dan Dokumen Kelengkapan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakanpasal 24 ayat (2)Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Dan Antar Waktu, perlu mengatur tentang Bentuk dan Dokumen Kelengkapan Pemilihan Kepala Desa. Berdasarkan pertimbangan terbebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Bentuk dan Dokumen Kelengkapan Pemilihan Kepala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Dasar 1945 Pasal 18 Ayat (6); Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Bentuk dan Dokumen Kelengkapan Pemilihan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
Lampiran 143 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Untuk mencapai keberhasilan dari suatu organisasi perangkat daerah yang merupakan unit pelaksana kewenangan dari Pemerintah Daerah bidang Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, maka perlu untuk menyesuaikan struktur dan tata kerja yang ada agar dalam pelaksanaannya lebih efektif dan efisien.
Pasal 18 ayat (6) UUD Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang, Kepala Seksi, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi secara vertikal dan horizontal, baik di dalam lingkungan masing-masing maupun antara satuan organisasi dalam lingkungan Pemerintah Daerah serta instansi lain sesuai dengan tugas masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan daerah Kabupaten Buru Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Kabupaten Buru (Lembaran Daerah Kabupaten Buru Tahun 2008 Nomor 05 (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buru Nomor 05), dan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 06 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Buru (Lembaran Daerah Kabupaten Buru Tahun 2008 Nomor 06 (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buru Nomor 06)
Penjelasan: 2 hlm, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu jenis pajak yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten. Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Buru serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Pajak Penerangan Jalan dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang :
Pajak Penerangan Jalan, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Pajak;
3. Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak;
4. Wilayah Pemungutan;
5. Pemungutan;
6. Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang;
7. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah;
8. Penetapan;
9. Tata Cara Pembayaran;
10. Tata Cara Penagihan;
11. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
12. Keberatan dan Banding;
13. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
14. Kadaluwarsa;
15. Pemanfaatan;
16. Pembukuan dan Pemeriksaan;
17. Ketentuan Khusus;
18. Penyidikan;
19. Ketentuan Pidana;
20. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pajak Penerangan Jalan
Penjelasan: 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2019
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA - GAJI - TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEJABAT NEGARA - ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN BURU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN BURU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dibentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD THN 1945; UU NO. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 6 THN 2000; UU NO. 23 THN 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO. 9 THN 2015; PP NO. 35 THN 2019; PP NO. 36 THN 2019; PERMENDAGRI NO. 80 THN 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI NO. 80 THN 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Untuk mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan bidang perencanaan pembangunan daerah, maka perlu untuk menyesuaikan struktur organisasi dan tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buru sesuai dengan perkembangan saat ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Perubahan Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang terdiri dari Kepala Badan, Sekretaris Badan, Kepala Bidang Perekonomian dan Kerjasama Pembangunan, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Umum, Kepala Bidang Sumber Daya Alam dan Infrastruktur, Kepala Bidang Pengendalian, Penelitian dan Pengembangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buru
Penjelasan: 2 hlm, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 134 Ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam rangka tertib administrasi belanja tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru, perlu ada aturan sebagai pedoman dalam pengelolaanya agar dapat berjalan
dengan baik, terkendali dan terkoordinasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2014; Peraturan Bupati Buru Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Bupati Buru Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Bupati Buru Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Bupati Buru Nomor 77 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru No. 6 Tahun 2011
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Reklame merupakan salah satu jenis pajak Kabupaten/Kota. Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Pajak Reklame di Kabupaten Buru serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Pajak Reklame dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang :
Pajak Reklame, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Pajak;
3. Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak;
4. Wilayah Pemungutan;
5. Pemungutan;
6. Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang;
7. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah;
8. Penetapan;
9. Tata Cara Pembayaran;
10. Tata Cara Penagihan;
11. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
12. Keberatan dan Banding;
13. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
14. Kadaluwarsa;
15. Pembukuan dan Pemeriksaan;
16. Ketentuan Khusus;
17. Penyidikan;
18. Ketentuan Pidana;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pajak Rekalme
Penjelasan: 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buru Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Langsung dan Pengadaan Barang/Jasa.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 129 ayat (4) Peraturan Presiden Nornor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa pemerintah serta dengan mendasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dajam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, telah ditetapkan peraturan Bupati Buru Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Langsung dan Pengadaan Barang/Jasa. Selanjutnya bahwa guna kelancaran pelaksanaan anggaran belanja langsung dan pengadaan barang/Jasa, maka Peraturan Bupati Buru Nornor 04 Tahun 2011 perlu ditinjau kembali.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 43 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Buru Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Buru Nomor 4 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Buru Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Langsung dan Pengadaan Barang/Jasa pada Pasal 6A, 7A, 9, 9A, dan Pasal 10.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Buru Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Langsung dan Pengadaan Barang/Jasa.
Lampiran: 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat