Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun
2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Nomor 2) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Tahun 2011 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 34);
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD.2024/No.99, TLD No.99
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan
sumber pendapatan asli daerah yang mendukung
penyelenggaraan pemerintahan daerah dan
peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat di
daerah. Peraturan Daerah yang mengatur mengenai
pajak daerah dan retribusi daerah tidak sesuai lagi
dengan kebutuhan daerah, sehingga perlu diganti. Sesuai dengan ketentuan Pasal 94 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan
Daerah seluruh ketentuan terhadap pajak daerah dan
retribusi daerah ditetapkan dalam satu Peraturan
Daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan
retribusi di daerah. Untuk memberikan kepastian hukum terhadap
pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,
diperlukan suatu pengaturan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah.
UUD 1945 18 Ayat (6); UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; PP No.4 Tahun 2023; PP No.35 Tahun 2023; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun
2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Nomor 2) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Tahun 2011 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 34);
dan
b. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas
Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Nomor 5) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011
tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Tahun 2011 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 54);
62 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2023 Nomor 96; Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 97
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (7) UU No. 26 Th. 27, perlu menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai RTRW yang meliputi ruang lingkup materi dan ruang lingkup wilayah perencanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
PERDA ini mencabut dan menyatakn tidak berlaku lagi Perda Kab. Kep. Anambas Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pemukiman pesisir, diatas laut dan tepi Badan air; peraturan mengenai tata cara dan mekanisme pemberian insentif dan pengenaan disinsentif; peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif; peraturan mengenai pemanfaatan ruang
183 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 2 Tahun 2023
Pariwisata dan Kebudayaan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas 2023 Nomor 95; Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 96
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2023-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan PERDA tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2023-2025
Dasar hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 6 Tahun 2021
PERDA ini mengatur mengenai pembangunan Kepariwisataan Daerah yang meliputi destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, industri pariwisata, dan kelembagaan kepariwisataan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai ketentuan sanksi sebagai bentuk aspek pengendalian pembangunan kepariwisataan daerah; dan mengenai mekanisme pengendalian pembangunan kepariwisataan daerah
151 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2017 Nomor 281) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2019 Nomor 448)
Asuransi - Ketenagakerjaan - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas 2023 Nomor 94; Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 95
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Peserta Bukan Penerima Upah
ABSTRAK:
bahwa peserta bukan penerima upah di daerah memiliki hak atas pemenuhan kebutuhan dasar hidupnya yang layak melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan dan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan memberikan perlindungan serta cakupan kepesertaan, maka diperlukan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta bukan penerima upah di daerah, dengan menetapkan dan menyelenggarakan program perlindungan peserta bukan penerima upah serta dalam rangka memberikan kepastian hukum penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta bukan penerima upah diperlukan suatu pengaturan dengan menetapkan PERDA
Dasar hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 stdd Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 stdd Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 stdd Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
PERDA ini mengatur mengenai kepesertaan; Program Perlindungan Peserta Bukan Penerima Upah (PPPBPU); pembinaan, pengawasan dan pengendalian; dan pendanaan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Peserta Bukan Penerima Upah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
PERDA ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2017 Nomor 281) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2019 Nomor 448)
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran
25 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 2 Tahun 2022
Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATE KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2022 NOMOR 91
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjwaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 19 Tahun 2022; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Kepulauan Anambas No. 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kepulauan Anambas No. 2 Tahun 2014; Perda No. 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kepulauan Anambas No. 8 Tahun 2016; Perda Kepulauan Anambas No. 9 Tahun 2011; Perda Kepulauan Anambas No. 3 Tahun 2012; Perda Kepulauan Anambas No. 6 Tahun 2020; Perda Kepulauan Anambas No. 4 Tahun 2021
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dengan menetapkan batasan istilah dan jenis laporan keuangan Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2022.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2022 No. 90
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Perpres No. 61 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 33 Tahun Aggaran 2019; Permendagri No. 54 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Perda Kepulauan Anambas No. 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kepulauan Anambas No. 2 Tahun 2014; Perda Kepulauan Anambas No. 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kepulauan Anambas No. 8 Tahun 2016; Perda Kepulauan Anambas No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kepulauan Anambas No. 5 Tahun 2021
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asa dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2022.
136
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 5 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas 2021 Nomor 87; Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 88
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional dalam upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik di lingkungan Pemerintah Daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perda KKA No. 7 Th. 2016 dengan menetapkan PERDA
Dasar hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 33 Th. 2008; UU No. 5 Th. 2014; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Th. 2015; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; PP No. 12 Th. 2019
PERDA ini mengatur mengenai perubahan nbeberapa ketentuan pada Perda KKA No. 7 Th. 2016, yaitu Pasal 1 diubah; Pasal 4 diubah; Pasal 10 ayat (1) diubah; Pasal 14 dihapus; dan diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 16A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2021.
PERDA ini mengubah Perda KKA No. 7 Th. 2016
11 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas 2021 Nomor 87
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, serta perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, maka perlu menetapkan PERDA
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas 2021 Nomor 85; Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 86
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Perkara Nomor 128/PUU-XIU /2015, ketentuan Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 dengan menetapkan PERDA
Dasar hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 33 Th. 2008; UU No. 6 Th. 2014; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Th. 2015; PP No. 43 Th. 2014 std terakhir dengan PP No. 11 Th. 2019; PP No. 60 Th. 2014 stdd PP No. 22 Th. 2015; PP No. 12 Th. 2017; Permendagri No. 110 Th. 2016; Permendagri No. 83 Th, 2015 stdd Permendagri No. 67 Th. 2017; Permendagri No. 112 Th. 2014 std terakhir dengan Permendagri No. 72 Th. 2020;
PERDA ini mengatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan Perda No. 2 Th. 2016, yaitu ayat (1) Pasal 3 diubah; ayat (2) huruf c Pasal 43 dihapus; ayat (2) dan ayat (3) Pasal 47 diubah; Pasal 47 dan Pasal 48, disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 47 A; Pasal 53 huruf c diubah; Pasal 54 diubah; Pasal 55 ayat (1) diubah dan ditambahkan 2 (dua) ayat yakni ayat (3) dan ayat (4); Pasal 56 diubah; Pasal 58 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4); Pasal 58 dan Pasal 59 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 58A dan 58B; Pasal 59 diubah; Pasal 61 huruf h dihapus; ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 62 diubah dan ditambahkan 2 (dua) ayat yakni ayat (4) dan ayat (5); diantara Pasal 62 dan Pasal 63 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 62A; Pasal 67 diubah; Pasal 68 diubah; Pasal 68 dan Pasal 69 disisipkan 3 (tiga) Pasal yakni Pasal 68A, Pasal 68B dan Pasal 68C; ayat (1) Pasal 70 diubah; Pasal 75 dihapus; Pasal 84 huruf g dihapus; Pasal 87 diubah; ayat (2) dan ayat (4) Pasal 94 diubah; Pasal 136 ayat (1) diubah, ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) dihapus; Pasal 143 dihapus; ayat (1) Pasal 148 diubah; Pasal 211 dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
PERDA ini mengubah Perda No. 2 Th. 2016
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pengelolaan keuangan desa
31 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas 2021 Nomor 84; Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 85
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019, maka perlu menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai kriteria Pemberian Insentif dan/ atau Pemberian Kemudahan; bentuk insentif dan/atau kemudahan yang diberikan; jenis usaha atau kegiatan investasi yang memperoleh insentif dan kemudahan; tata cara Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan; jangka waktu dan frekuensi; hak dan kewajiban; dan pelaporan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai tata cara pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi; peraturan mengenai jangka waktu dan frekuensi pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi
21 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat