PERDA ini mengatur mengenai kriteria Pemberian Insentif dan/ atau Pemberian Kemudahan; bentuk insentif dan/atau kemudahan yang diberikan; jenis usaha atau kegiatan investasi yang memperoleh insentif dan kemudahan; tata cara Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan; jangka waktu dan frekuensi; hak dan kewajiban; dan pelaporan dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat