PEMBENTUKAN KECAMATAN MERIGI SAKTI DALAM KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kab. Bengkulu Tengah Tahun 2011 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Merigi Sakti Dalam Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan disahkan Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97), maka Kecamatan Karang Tinggi, Pondok Kelapa, Talang Empat, Taba Penanjung, Pagar Jati, dan Kecamatan Pematang Tiga, telah menjadi wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah;
b. bahwa berdasarkan Surat usulan Presidium Pemekaran Kecamatan Merigi Sakti Nomor 138.3/1071/2009 tanggal 13 Juni 2009 tentang Usul Pembentukan Kecamatan Merigi Sakti;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008 tantang Kecamatan, bahwa Pembentukan Kecamatan diwilayah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 8 Tahun 1974
3. UU No. 10 Tahun 2004
4. UU No. 32 Tahun 2004
5. UU No. 24 Tahun 2008
6. PP No. 20 Tahun 1968
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 41 Tahun 2007
9. PP No. 19 Tahun 2008
10. Perda No. 03 Tahun 2011
Pasal 3 :
(1) Nama Kecamatan dimaksud adalah Kecamatan Merigi Sakti.
(2) Ibu Kota Kecamatan Merigi Sakti berkedudukan di Desa Bajak III.
(3) Kecamatan Merigi Sakti mempunyai batas-batas wilayah :
a. Sebelah Utara berbatas dengan Hutan Lindung Kabupaten Kepahyang;
b. Sebelah Selatan berbatas dengan Kecamatan Taba Penanjung;
c. Sebelah Barat berbatas dengan Kecamatan Pagar Jati;
d. Sebelah Timur berbatas dengan Kecamatan Karang Tinggi;
(4) Desa-desa yang masuk dalam Wilayah Kecamatan Merigi Sakti meliputi:
a. Desa Komering;
b. Desa Bajak III;
c. Desa Rajak Besi;
d. Desa Punjung;
e. Desa Susup;
f. Desa Arga Indah II;
g. Desa Curup;
h. Desa Karang Panggung;
i. Desa Lubuk Pendam;
j. Desa Lubuk Puar;
(5) Luas wilayah Kecamatan Merigi Sakti adalah 99.93 KM².
(6) Jumlah Penduduk Kecamatan Merigi Sakti adalah 7.210 Jiwa.
(7) Batas Wilayah Kecamatan Merigi Sakti sebagaimana dimaksud pada ayat (3) digambarkan dalam Peta wilayah Administrasi yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2011.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 22 Tahun 2019 tentang Tunjangan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Ketua Bidang, dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menampung kebutuhan dan meningkatkan kinerja BPD perlu dilakukan penyesuaian terhadap besaran Tunjangan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Ketua Bidang dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa; dan
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Atas Perbup No 22 Th 2019 tentang Tunjangan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Ketua Bidang dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Th 1945;
2. UU No 24 Th 2008;
3. UU No 6 Th 2014;
4. UU No 23 Th 2014;
5. PP No 43 Th 2014;
6. Permendagri No 110 Th 2016;
7. Permendagri No 20 Th 2018;
8. Perda Kab Bengkulu Tengah No 6 Th 2017;
9. Perbup Bengkulu Tengah No 10 Th 2019; dan
10. Perbup Bengkulu Tengah No 11 Th 2019
Tunjangan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Ketua Bidang dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 14 Tahun 2016
PENEMPATAN UANG DAERAH PADA BANK UMUM PEMERINTAH DALAM BENTUK DEPOSITO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum Pemerintah Dalam Bentuk Deposito
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 328 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek uang milik Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, dalam hal terjadi kelebihan kas, Bendahara Umum daerah dapat menempatkan Uang Daerah pada Rekening di Bank Sentral/Bank Umum yang mengahasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku;
c. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007 tentang Pengelolan Uang Negara/daerah, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 1 Tahun 2004
3. UU No. 15 Tahun 2004
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 24 Tahun 2008
6. UU No. 12 Tahun 2011
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 8 Tahun 2006
10. PP No. 39 Tahun 2007
11. PP No. 71 Tahun 2010
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006
13. Permenkeu No. 3/PMK.05/2014
14. Permendagri No. 80 Tahun 2015
15. Perda Kab. Bengkulu Tengah No. 07 tahun 2015
Pasal 2 :
(1) Penempatan uang Daerah pada Bank Umum dimaksudkan untuk memanfaatkan Uang Daerah yang sementara belum digunakan dan/atau adanya kelebihan kas secara optimal dalam bentuk Deposito,
(2) Penempatan uang Daerah pada Bank Umum dalam bentuk Deposito bertujuan untuk mendapatkan bunga atau Nisbah,
(3) Bunga atau Nisbah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan Pendapatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2016.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 51 Tahun 2020
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA DI KECAMATAN TALANG EMPAT KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a.bahwa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah desa di Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat
(3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 15 Tahun 2012
Berisi tentang penetapan dan penegasan batas Desa di Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 30 Tahun 2017
KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Permendagri No. 62 Tahun 2017 tentang pengelompokkan kemampuan keuangan daerah serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 28 Tahun 1999;
3. UU No. 1 Tahun 2004;
4. UU No. 33 Tahun 2004;
5. UU No. 24 Tahun 2008;
6. UU No. 5 Tahun 2014;
7. UU No. 23 Tahun 2014;
8. PP No. 18 Tahun 2017;
9. Permendagri No. 62 Tahun 2017;
10. Perda Kabupaten Bengkulu Tengah No. 13 Tahun 2016;
11. Perda No. 04 Tahun 2017.
Kemampuan keuangan daerah terdiri atas 3 (tiga) kelompok, yaitu: a. tinggi; b. sedang; dan c. rendah. Penentuan kelompok kemampuan keuangan daerah; Data yang digunakan; Kemampuan keuangan daerah bagi daerah kabupaten dikelompokkan; Kemampuan keuangan Kabupaten Bengkulu Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 4 Tahun 2018
Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahu Anggaran 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahu Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 04 Tahun 2017
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945
2. UU Nomor 28 Tahun 1999
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 24 Tahun 2008
6. UU Nomor 5 Tahun 2014
7. UU Nomor 23 Tahun 2014
8. PP Nomor 18 Tahun 2017
9. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 07 Tahun 2015
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2016
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 01 Tahun 2017
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 04 Tahun 2017
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 02 Tahun 2018
15. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 32 Tahun 2015
16. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 01 Tahun 2017
17 .Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 01 Tahun 2018
Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah terdiri atas 3 (tiga) kelompok yaitu tinggi, sedang dan rendah. Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2018 tergolong dalam Kemampuan Keuangan Daerah Rendah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 30 Tahun 2018
Tata Kearsipan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kearsipan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
-dalam rangka meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, perlu dilakukan penataan kearsipan secara menyeluruh sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi serta perkembangan dan teknologi
-Perbup bengkulu tengan No. 25 Tahun 2012 sudah tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu diganti
UU No. 24 Tahun 2008
UU no. 43 Tahun 2009
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 28 Tahun 2012
Permendagri No. 78 Tahun 2012
Perda Bengkulu Tengah No. 13 Tahun 2016
Perbup Bengkulu Tengah No. 26 Tahun 2016
pengaturan tentang tata kearsipan di Pemda Bengkulu Tengah, agar terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
pengaturan tentanf Jadwal retensi
pengaturan Surat
Pemberkasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
82
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 17 Tahun 2022
PEDOMAN PENGAWASAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGAWASAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
ABSTRAK:
a. bahwa arsip yang tercipta dari kegiatan lembaga
negara, pemerintahan daerah dan kegiatan yang
menggunakan sumber dana negara merupakan
memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban
dalam penyelenggaraan pemerintahan negara
sehingga perlu dilakukan usaha penyelamatan
secara terpadu, sistemik dan komprehensif;
b. bahwa dalam upaya untuk menyelamatkan arsip
perlu mendorong pencipta arsip dan lembaga
kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan
sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan,
dan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bengkulu Tengah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi
Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4870);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5071);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Llembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5286);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah 4
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6042);
9. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 806);
10. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bengkulu Tengah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 13),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bengkulu Tengah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 20);
11. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 26 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Bengkulu Tengah (Berita Daerah Kabupaten
Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 26), sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Bengkulu
Tengah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 26
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Bengkulu Tengah (Berita Daerah Kabupaten
Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 22)
12. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 30 Tahun
2018 tentang Tata Kearsipan Pemerintah Daerah
Kabupaten Bengkulu Tengah (Berita Daerah Kabupaten
Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 30);
13. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 31 Tahun
2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten
Bengkulu Tengah (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu
Tengah Tahun 2018 Nomor 31).
Pengawasan atas Pelaksanaan Penyelenggaraan Kearsipan; Pengawasan atas Penegakan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Kearsipan; Pembentukan Tim Pengawasan Kearsipan; Prosedur Pengawasan Kearsipan; Pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Menimbang ;
a. Bahwa kesetaraan dan Keadilan gender merupakan bagian dari perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia yang sama antara laki-laki dan perempuan;
b. Bahwa dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Kabupaten Bengkulu Tengah,diperlukan strategi pengurustamaan gender yang dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh Organisasi Kerja Perangkat Daerah,Instansi Vertikal dan Lembaga Non Pemerintah Daerah;
c. Bahwa untuk Memberikan arah, landasan dan kepastian hukum pengarustamaan gender oleh seluruh Organisasi Kerja Perangkat Daerah,Instansi Vertikal dan lembaga Non Pemerintah Daerah perlu mengatur pengurustamaan gender dalam Peraturan Bupati Bengkulu Tengah;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Mengingat ;
1. Pasal 18 Ayat (6)
2. UU No. 7 Tahun 1945
3. UU No. 39 Tahun 1999
4. UU No. 24 Tahun 2008
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. Permendagri No. 15 Tahun 2008
Pasal 2
Pengurustamaan Gender dalam Pembangunan daerah harus mencerminkan asas :
a. Penghormatan terhadap hak asasi manusia;
b. Keadilan;
c. Partisipasi;
d. Kesetaraan; dan
e. Non diskriminasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2017.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 3 Tahun 2017
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mendukung tercapainya Peleggaraan Negara yang Bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) diperlukan Komitmen di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk melaporkan kekayaannya;
b. Bahwa untuk memperkuat Komitmen tersebut dalam pencegahan korupsi diperlukan kerjasama sinergis dengan
c. ; Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal kepatutan pelaporan laporan harta Kekayaan;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Tengah tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) DI Lngkungan Pemerintah Bengkulu Tengah;
1. Pasal 18 ayat (6)
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 31 Tahun 1999
4. UU No. 24 Tahun 2008
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. Perda No. 13 Tahun 2016
pasal 2
pengisian Formulir LHKPN bagi Pejbat Penyelenggaraan Negara bertujuan untuk mewujudkan Pejabat Penyelenggara Negara yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi Nepotisme serta perbuatan tercela lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat