Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 8 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 22 Tahun 2019 tentang Tunjangan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Ketua Bidang, dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tunjangan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Ketua Bidang dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 22 Tahun 2019 tentang Tunjangan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Ketua Bidang, dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Tengah
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Karang Tinggi
Tanggal Penetapan
15 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2021
Tanggal Berlaku
19 Februari 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2021 Nomor 8
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 761 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan